Street Fighter di Makassar, Syaiful Huda: Ini Sudah Terorganisir, Polisi Harus Usut Tuntas

Nhico
Nhico

Kamis, 05 Agustus 2021 10:04

Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.
Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.

Pedoman Rakyat, Makassar- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, meminta polisi mengusut tuntas komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

“Tarung bebas yang di Makassar ini sudah terorganisir, kita minta untuk diusut sampai tuntas. Saya juga mengimbau pelajar di seluruh Indonesia terutama di Makassar juga harus menghargai status dirinya sebagai pelajar,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Huda meminta kepada dinas terkait untuk melakukan mitigasi dan mencari tahu apa yang membuat para pelajar mengikuti ajang tersebut. Sebab menurutnya, seburuk-buruknya kondisi kehidupan tidak patut seorang anak mengikuti ajang yang bersifat kekerasan.

“Dinas terkait untuk melakukan mitigasi secara detail sampe seberapa banyak pelajar yg terlibat, alasan mendasarnya apa, tentu itu saya kira lebih keurusan ekonomi,” ujarnya.

“Seterpuruk apapun situasi ekonomi, saya kira selama kepetingannya untuk menjaga dan menghargai status pelajar jangan sampai terlibat aktivitas yang sifatnya kekerasan, terlebih itu kan semacam judi kekerasan,” lanjutnya.

Huda juga mengingatkan agar para orang tua dapat mengawasi anak secara ketat. “Saya juga minta untuk orang tua melakukan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya lebih lebih dalam suasana masalah sosial yang kompleksitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, dan Resmob Polda Sulsel mengungkap komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan petugas gabungan, total ada 8 pemuda yang berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda di Kota Makassar, Rabu (4/8/2021) dini hari.

Para pelaku masing-masing berinisial EI (18), AB (18), TS (18), MRA (15), MAF (18), MAS (17) yang merupakan penonton pertarungan duel ala UFC ilegal tersebut. Dua lainnya yakni RA (19) dan MA (19) merupakan petarung.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...