Street Fighter di Makassar, Syaiful Huda: Ini Sudah Terorganisir, Polisi Harus Usut Tuntas

Nhico
Nhico

Kamis, 05 Agustus 2021 10:04

Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.
Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.

Pedoman Rakyat, Makassar- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, meminta polisi mengusut tuntas komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

“Tarung bebas yang di Makassar ini sudah terorganisir, kita minta untuk diusut sampai tuntas. Saya juga mengimbau pelajar di seluruh Indonesia terutama di Makassar juga harus menghargai status dirinya sebagai pelajar,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Huda meminta kepada dinas terkait untuk melakukan mitigasi dan mencari tahu apa yang membuat para pelajar mengikuti ajang tersebut. Sebab menurutnya, seburuk-buruknya kondisi kehidupan tidak patut seorang anak mengikuti ajang yang bersifat kekerasan.

“Dinas terkait untuk melakukan mitigasi secara detail sampe seberapa banyak pelajar yg terlibat, alasan mendasarnya apa, tentu itu saya kira lebih keurusan ekonomi,” ujarnya.

“Seterpuruk apapun situasi ekonomi, saya kira selama kepetingannya untuk menjaga dan menghargai status pelajar jangan sampai terlibat aktivitas yang sifatnya kekerasan, terlebih itu kan semacam judi kekerasan,” lanjutnya.

Huda juga mengingatkan agar para orang tua dapat mengawasi anak secara ketat. “Saya juga minta untuk orang tua melakukan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya lebih lebih dalam suasana masalah sosial yang kompleksitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, dan Resmob Polda Sulsel mengungkap komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan petugas gabungan, total ada 8 pemuda yang berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda di Kota Makassar, Rabu (4/8/2021) dini hari.

Para pelaku masing-masing berinisial EI (18), AB (18), TS (18), MRA (15), MAF (18), MAS (17) yang merupakan penonton pertarungan duel ala UFC ilegal tersebut. Dua lainnya yakni RA (19) dan MA (19) merupakan petarung.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...