Street Fighter di Makassar, Syaiful Huda: Ini Sudah Terorganisir, Polisi Harus Usut Tuntas

Nhico
Nhico

Kamis, 05 Agustus 2021 10:04

Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.
Tangkapan layar aksi berbahaya pertarungan jalanan alias “Makassar Street Fighter” yang viral.

Pedoman Rakyat, Makassar- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, meminta polisi mengusut tuntas komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

“Tarung bebas yang di Makassar ini sudah terorganisir, kita minta untuk diusut sampai tuntas. Saya juga mengimbau pelajar di seluruh Indonesia terutama di Makassar juga harus menghargai status dirinya sebagai pelajar,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Huda meminta kepada dinas terkait untuk melakukan mitigasi dan mencari tahu apa yang membuat para pelajar mengikuti ajang tersebut. Sebab menurutnya, seburuk-buruknya kondisi kehidupan tidak patut seorang anak mengikuti ajang yang bersifat kekerasan.

“Dinas terkait untuk melakukan mitigasi secara detail sampe seberapa banyak pelajar yg terlibat, alasan mendasarnya apa, tentu itu saya kira lebih keurusan ekonomi,” ujarnya.

“Seterpuruk apapun situasi ekonomi, saya kira selama kepetingannya untuk menjaga dan menghargai status pelajar jangan sampai terlibat aktivitas yang sifatnya kekerasan, terlebih itu kan semacam judi kekerasan,” lanjutnya.

Huda juga mengingatkan agar para orang tua dapat mengawasi anak secara ketat. “Saya juga minta untuk orang tua melakukan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya lebih lebih dalam suasana masalah sosial yang kompleksitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, dan Resmob Polda Sulsel mengungkap komplotan petarung jalanan atau Street Fight yang menjadi viral di Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan petugas gabungan, total ada 8 pemuda yang berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda di Kota Makassar, Rabu (4/8/2021) dini hari.

Para pelaku masing-masing berinisial EI (18), AB (18), TS (18), MRA (15), MAF (18), MAS (17) yang merupakan penonton pertarungan duel ala UFC ilegal tersebut. Dua lainnya yakni RA (19) dan MA (19) merupakan petarung.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 12:23
Makassar Perkuat Pemberdayaan, Aliyah Mustika Ilham Turun Langsung Tinjau Pelatihan di Wirajaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI...
Politik22 April 2026 12:06
DPRD Parepare Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas perhatia...
Metro22 April 2026 11:33
Pemkab Pangkep Catat Capaian 2025, DPRD Beri Rekomendasi Strategis
Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi ter...
Ekonomi22 April 2026 10:20
Pemkab Pangkep Dukung Desa Cantik, Wujudkan Satu Data dari Desa
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi dan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cant...