Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Continent Centerpoint, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga :
- Reses di Biringkanaya, Odhika Serap Aspirasi Warga Mulai Soal Banjir hingga Pembenahan Data DTKS
- Ketua DPRD Makassar Supratman Reses di 2 Titik, Warga Pertanyakan Program Iuran Sampah Gratis hingga Penanganan Banjir
- Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Makassar Supratman Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat
Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.
“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Supratman.
Komentar