Tak Berlaku Surut, Hatim: Kedepan Akte Kelahiran-Kematian Ikut Aturan Bar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 17:35

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Makassar menjawab pertanyaan masyarakat terkait aturan baru terkait nama.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menurkan bahwa, nama-nama yang sudah terlanjur mengandung singkatan, huruf maupun tanda baca tidak masalah.

“Karena aturan tersebut hanya berlaku kedepan tidak berlaku surut,” tutur Hatim, Kamis (28/7/2023).

Olehnya itu kata dia, kedepan bapak ibu warga capil untuk penerbitan akte kelahiran dan kematian diingatkan bahwa pada formulir tidak boleh lagi menuliskan dan mencatatkan nama mengandung unsur larangan tersebut.

“Jadi pastikan pada pengisian formulir ta, tidak boleh disingkat, nama tidak mengandung karakter dan nama maksimal 40 karakter termasuk spasi,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...