Tak Berlaku Surut, Hatim: Kedepan Akte Kelahiran-Kematian Ikut Aturan Bar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 17:35

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Makassar menjawab pertanyaan masyarakat terkait aturan baru terkait nama.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menurkan bahwa, nama-nama yang sudah terlanjur mengandung singkatan, huruf maupun tanda baca tidak masalah.

“Karena aturan tersebut hanya berlaku kedepan tidak berlaku surut,” tutur Hatim, Kamis (28/7/2023).

Olehnya itu kata dia, kedepan bapak ibu warga capil untuk penerbitan akte kelahiran dan kematian diingatkan bahwa pada formulir tidak boleh lagi menuliskan dan mencatatkan nama mengandung unsur larangan tersebut.

“Jadi pastikan pada pengisian formulir ta, tidak boleh disingkat, nama tidak mengandung karakter dan nama maksimal 40 karakter termasuk spasi,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...