Tak Memenuhi Syarat, Xenia-Avanza Tidak Masuk Daftar Calon Mobil Diskon PPnBM Permanen

ITA
ITA

Senin, 13 Desember 2021 08:30

Tak Memenuhi Syarat, Xenia-Avanza Tidak Masuk Daftar Calon Mobil Diskon PPnBM Permanen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dua mobil populer di Indonesia, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza, tidak memenuhi syarat tingkat kandungan lokal minimal 80 persen untuk mobil baru yang mendapatkan diskon PPnBM permanen seperti disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pada pekan lalu Kemenperin mengungkap sedang berupaya menerapkan salah satu kategori relaksasi PPnBM yang sudah diberikan pemerintah, yaitu diskon PPnBM 100 persen, berlaku permanen. Meski demikian syarat untuk mendapatkanya disebut mobil mesti diproduksi lokal dengan kandungan lokal minimal 80 persen.

“Sedangkan untuk memperjuangkan 0 persen secara permanen agar ada aturan PPnBM 0 persen secara permanen, tetapi syaratnya komponen lokal harus 80 persen,” kata Agus.

Pemerintah sudah memberlakukan diskon PPnBM 100 persen sejak Maret hingga 31 Desember. Ada 36 mobil yang mendapatkan fasilitas ini, terdiri dari 30 mobil kategori mesin di bawah 1.500 cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen dan sisanya di kategori 1.501 – 2.500 cc diberi diskon PPnBM 25-50 persen.

Berdasarkan aturan teknis Kemenperin soal kandungan lokal penerima diskon PPnBM yang berlaku saat ini, Keputusan Menperin Nomor 1737 Tahun 2021, ada 36 mobil yang mendapatkan diskon PPnBM, namun cuma 11 mobil yang kandungan lokalnya minimal 80 persen. Avanza, Xenia, dan puluhan mobil lainnya tidak termasuk lantaran masih di bawah 80 persen.

Daftar 11 mobil baru penerima diskon PPnBM dan 11 mobil yang berpotensi mendapatkannya permanen:

1. Toyota Veloz 83 persen

2. Toyota Kijang Innova 2.0 83 persen

3. Toyota Agya 85 persen

4. Toyota Calya 85 persen

5. Daihatsu Sigra 85 persen

6. Daihatsu Ayla 85 persen

7. Mitsubishi Xpander 80 persen

8. Mitsubishi Xpander Cross 80 persen

9. Nissan Livina 80 persen

10. Honda HR-V 1.8L 84 persen

11. Honda Brio Satya 91 persen

Daftar mobil penerima diskon PPnBM yang belum 80 persen:

12. Toyota Avanza 78,9 persen

13. Daihatsu Xenia 79,2 persen

14. Toyota Yaris 74,4 persen

15. Toyota Vios 74,4 persen

16. Toyota Sienta 72,9 persen

17. Toyota Innova 2.4 70 persen

18. Toyota Fortuner 2,4 4×2 70 persen

19. Toyota Fortuner 2.4 4×4 70 persen

20. Toyota Rush 74,8 persen

21. Toyota Raize 74,8 persen

22. Daihatsu Rocky 70 persen

23. Daihatsu Gran Max 77,1 persen

24. Daihatsu Luxio 70,4 persen

25. Daihatsu Terios 75,2 persen

26. Honda Brio RS 78 persen

27. Honda Mobilio 75 persen

28. Honda BR-V 76 persen

29. Honda CR-V 1.5 T 62 persen

30. Honda HR-V 1.5L 70 persen

31. Honda CR-V 2.0 CVT 62 persen

32. Honda City Hatchback 70 persen

33. Suzuki New Ertiga 70,5 persen

34. Suzuki XL7 71,5 persen

35. Wuling Confero 70,5 persen

36. Wuling Formo 70,4 persen

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...