Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Editor
Editor

Kamis, 23 Juli 2020 17:31

Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Pedoman Rakyat, Makasssar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya, ada yang berupa sanksi denda hingga pidana.

“Sanksinya jelas, tidak memakai masker didapat sanksinya berupa, taruh lah Rp 500 ribu atau berapa, Rp 1 juta. Itu sangat jelas sekali, apabila tidak bisa dibawa ke tipiring bisa menjadi pidana,” ujar Kepala Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVID-19 Makassar, M Sabri.

Kini, Pemkot Makassar sedang menggodok aturannya.. Sanksi-sanksi tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah

Sabri menuturkan rencanfa pemberian sanksi tersebut agar warga di Makassar patuh mengenakan masker. Menurutnya, pemberlakuan saksi denda itu bukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Bisa, bisa dari segi itu (pendapatan). Kita tidak menginginkan sebenarnya itu. Kita inginkan kepatuhan terhadap pengguna masker bagi warga,” jelasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2026 23:31
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In...
Metro03 Juni 2026 22:36
Respon Aduan Warga, Munafri Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Makassar, bergerak cepat merespons aduan warga yang viral di media sosial terkait tumpukan sa...
Metro03 Juni 2026 22:06
Bela Petani, Heriwawan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Diusut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, mendesak PT Pupuk Indonesia melakukan investigasi menyeluruh te...
Metro03 Juni 2026 21:30
Yasir Machmud Soroti Dugaan Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Distributor Terancam Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distributor pup...