Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Editor
Editor

Kamis, 23 Juli 2020 17:31

Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Pedoman Rakyat, Makasssar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya, ada yang berupa sanksi denda hingga pidana.

“Sanksinya jelas, tidak memakai masker didapat sanksinya berupa, taruh lah Rp 500 ribu atau berapa, Rp 1 juta. Itu sangat jelas sekali, apabila tidak bisa dibawa ke tipiring bisa menjadi pidana,” ujar Kepala Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVID-19 Makassar, M Sabri.

Kini, Pemkot Makassar sedang menggodok aturannya.. Sanksi-sanksi tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah

Sabri menuturkan rencanfa pemberian sanksi tersebut agar warga di Makassar patuh mengenakan masker. Menurutnya, pemberlakuan saksi denda itu bukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Bisa, bisa dari segi itu (pendapatan). Kita tidak menginginkan sebenarnya itu. Kita inginkan kepatuhan terhadap pengguna masker bagi warga,” jelasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Juli 2026 12:57
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membantah berbagai tudingan yang...
Politik19 Juli 2026 08:13
Aklamasi! Ilham Arief Sirajuddin Resmi Pimpin Golkar Sulsel 2026–2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode...
Metro19 Juli 2026 07:49
Selamat! Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 20...
Nasional18 Juli 2026 23:21
Wamenhut Tinjau PKRO SOCP dan Orangutan Haven, Empat Orangutan Sumatera Siap Dilepasliarkan ke Jambi
Pedomanrakyat.com, Sibolangit – Sebanyak empat individu Orangutan Sumatera hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PK...