Tak Terbukti Halangi Penyidikan KPK-Dibebaskan MA, Nama Baik Lucas Dipulihkan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 08 April 2021 23:25

Pengacara, Lucas (int)
Pengacara, Lucas (int)

Pedoman Rakyat, MakassarMahkamah Agung (MA) membebaskan pengacara Lucas karena dinyatakan tidak terbukti menghalangi penyidikan KPK. Atas putusan MA itu nama baik dan martabat Lucas segera dipulihkan.

“Pemohon PK/terpidana dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum,” terang Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro, pada Kamis (8/4/2021)

Sebagaimana diketahui, duduk sebagai Ketua Majelis Hakim Agung, Salman Luthan dengan anggota Prof Abdul Latief dan Sofyan Sitompul. Putusan yang diketok pada 78 PK/Pid.Sus/2021.

Putusan bebas itu diketok pada Rabu (7/4/2021) kemarin dengan panitera pengganti Istiqomah Berawi.

“Kabul,” demikian bunyi putusannya, dilansir dari website MA, Kamis (8/4/2021).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution di tahun 2016. Penangkapan itu berlanjut dengan KPK bergerak masuk ke MA.

Ternyata Edy Nasution menerima uang dari Eddy Sindoro dalam perkara Grup Lippo. Eddy Sindoro kemudian dicekal, namun sudah duluan kabur. Sehingga KPK tak bisa menangkapnya.

KPK kemudian meyakini Eddy Sindoro kabur diduga atas bantuan Lucas. Akhirnya Lucas ikut diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan KPK.

Pada 20 Maret 2019, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Lucas. Hukuman Lucas dikurangi menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman Lucas kembali disunat menjadi 3 tahun penjara. Lucas yang yakin tidak bersalah mengajukan PK dan dikabulkan.

Ditempat lain, Penasihat hukum Lucas, Aldres J. Napitupulu, masih menunggu petikan putusan dari MA.

“Kami masih menunggu petikan resmi,” terang Aldres dikutip dari CNNIndonesia.

Sebagaimana diketahui, dalam memori PK-nya, Lucas meminta nama baik dan harkat martabatnya dipulihkan dan direhabilitasi. Ia juga meminta agar segera dikeluarkan dari Lapas Kelas I Tangerang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...