Tak Terima THR? Pekerja di Maros Bisa Aduan Lewat Posko dan Telepon

Nhico
Nhico

Jumat, 06 Maret 2026 09:29

Tak Terima THR? Pekerja di Maros Bisa Aduan Lewat Posko dan Telepon

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maros, Andi Patiroi, mengatakan posko tersebut dibuka mulai 2 hingga 13 Maret 2026 di Kantor Disnakertrans Maros.

“Pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros,” ujarnya.

Selain datang langsung, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan telepon di nomor 0895800078196, 082291760273, dan 082348577868.

Ia menjelaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi.

Saat ini tercatat sebanyak 523 perusahaan berada dalam binaan Pemerintah Kabupaten Maros. Ia juga menegaskan pengemudi ojek online dan kurir dapat melapor jika mengalami persoalan terkait THR atau BHR.

Sementara itu, Sekretaris DPC KSPSI Maros, Sadikin Sahir, mengingatkan perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan harus dibayarkan penuh, tidak boleh dicicil.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...
Nasional22 April 2026 19:33
Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Hutan dan Perubahan Iklim Tingkat Regional Dalam 22nd AWG-FCC Meeting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia turut aktif menghadiri Pertemuan ke-22 Kelompok Kerja ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim (The 22nd A...
Metro22 April 2026 18:28
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Daerah22 April 2026 17:25
Pemkab Pinrang Tetapkan Tiga Desa Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembang...