Pedomanrakyat.com, Makassar – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang merumahkan 2.017 tenaga honorer per 1 Juni 2025 memicu kekhawatiran di kalangan pegawai non-ASN Kota Makassar.
Aliansi Honorer R2/R3 Makassar, yang dikenal sebagai Laskar Pelangi Pemkot Makassar, mendesak kepastian dari pemerintah kota terkait status kerja mereka.
Baca Juga :
Ketua Aliansi, Sukri Zulkarnain, mengatakan hingga kini belum ada kejelasan resmi dari Pemkot Makassar. Pihaknya sempat menunggu hasil rapat Komisi A DPRD Makassar yang dijadwalkan membahas penataan tenaga honorer, namun rapat tersebut batal.
“Tadi memang bukan RDP formal, hanya rapat internal Komisi A. Tapi batal, dan kami belum tahu tindak lanjutnya,” ujar Sukri, Rabu (4/6/2025).
Sementara itu, para honorer yang tergabung dalam R2 dan R3 berharap dapat diangkat sebagai pegawai penuh waktu. Skema kerja paruh waktu dinilai justru memperburuk ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Di sisi lain, Komisi A DPRD Makassar turut menyoroti persoalan ini. Anggota Komisi A, Udin Malik, mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan BKD dan Bagian Ortala untuk membahas nasib para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan CPNS.
Namun, rapat yang dijadwalkan hari ini batal karena ketidakhadiran pihak BKD dan Ortala. “Kami tunggu dua jam, tapi tidak datang. Padahal ini isu krusial. Kami akan jadwalkan ulang pemanggilan,” pungkas Udin.
Komentar