Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi angkat bicara terkait rencana kenaikan tarif pajak bandara yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 pekan depan.
Menurut Fauzi, kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik.
“Harus dibarengi pelayanan yang lebih baik,” ujar Fauzi kepada awak media di Warung Kopi Koheng, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga :
Lanjut Fauzi, sejauh ini belum ada tanda-tanda kearah itu. Misalnya saja peningkatan pelayanan toilet umum dan juga tempat ibadah.
“Hampir semua bandara seperti ini. Sehingga perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Fauzi pun menyoroti pelayanan di luar airport tax karena banyak dijumpai petugas bandara tidak maksimal melayani bagi penumpang yang turun dari pesawat. Mereka sibuk dengan telepon genggamnya.
“Saya perhatikan kalau kita turun dari pesawat yang mengantar kita ini, kadang-kadang yang mengantarkan pegang handphone, dia tidak melihat kita, Kadang dia ke kanan kita ke kiri,” tutur Fauzi.
Fauzi menambahkan, memang pelayanan dibandara lebih ditingkatkan sebab airport tax sudah lumayan tinggi sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan hal itu.
“Mudah-mudahan angkasa pura lebih harus mandiri, kan mengelola angkasa pura. Jangan sebentar-sebentar ada perbaikan ini, jadi harus mandiri lah angkasa pura pelan-pelan harus menjadi BUMN yang bisa jadi proyek percontohan,” pungkasnya.
Komentar