Pedoman Rakyat, Barru – Petahana di Kabupaten Barru Suardi Saleh yang berpasangan dengan Aska Mappe terus digoyang. Tujuannya gagal atau tidak sampai di hari H pencoblosan 9 Desember mendatang.
Dari tiga kandidat yang ada di Pilkada Barru, paslon nomor urut satu (1) yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim, paling getol ingin gagalkan paslon Suardi Saleh-Aska Mappe.
Terbukti, aksi unjuk rasa atau demo terus dilakukan oleh paslon yang diusung oleh PKB dan PPP itu. Titik demonya ditujukan kepada penyelenggara yakni, KPU dan Bawaslu.
Baca Juga :
Misalkan saja, pada Rabu (11/11/2020), massa paslon nomor urut 1 dipimpin langsung Cawabup Aksah Kasim. Saat itu, Aksah Kasim bahkan ikut orasi di depan Kantor KPU Barru.
KPU Barru menjadi sasaran demo setelah menetapkan berkas cawabup Suardi Saleh Aska Mappe.
“Ada kejanggalan pada surat pemberhentian Aska Mappe. Yang mana Aska telah mengajukan permohonan pemberhentian sebanyak dua kali di Polda. Yaitu pada 15 September 2020 menggunakan alamat Barru dengan tujuan sebagai bakal calon wakil bupati,” kata Aksah Kasim kala itu.
Ditambahkan Aksah Kasim, pada 16 September 2020, Aska Mappe juga mengajukan permohonan yang sama, tetapi menggunakan alamat Makassar dengan tujuan konsentrasi mengelola usaha tambak.
Dilanjutkan, Aksah Kasim, pada 22 September 2020, Kapolda Sulsel mengeluarkan Surat Pemberhentian. Namun, pada 28 September 2020, Kapolri baru menandatangani surat persetujuan dirinya. “Sehingga Aska Mappe lebih dahulu diberhentikan sebelum disetujui untuk pensiun,” jelasnya.
Belum lagi, kejanggalan soal keputusan Kapolda tentang pemberian pensiun kepada Aska Mappe tertera sejak 2019, sesuai Nomor SK. Kep/926/IX/2019. Sehingga, Aska Mappe telah satu tahun menerima pensiun, tetapi baru berhenti menjadi polisi aktif pada 2020.
“Oleh karena itu, melalui orasi ini, saya ingin sampaikan kepada Kapolri dan Kapolda Sulsel, melalui Kapolres Barru, bahwa, kakak saya Aska Mappe, melakukan pembodohan terhadap publik, memberikan keterangan palsu pada mantan institusinya, dan melakukan pemalsuan dokumen,” tambah Ketua PKB Barru tersebut.
Aksah juga menilai bahwa Aska Mappe tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil bupati. Sehingga persyaratan pencalonannya harus dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Tidak sampai disitu saja, pada Selasa (17/11/2020) siang tadi, demo dengan tuntutan hal yang sama dilakukan. Bedanya, bila sebelumnya KPU, siang tadi massa dari paslon nomor urut satu menyambangi kantor Bawaslu Barru.
Para pendemo yang jumlahnya sekitar ratusan mendesak Bawaslu Barru keluarkan keputusan bahwa ada kejanggalan dalam keputusan KPU tersebut.
“Kita minta Bawaslu Barru mengeluarkan rekomendasi perihal kejanggalan yang ada di dalam keputusan KPU tersebut,” kata Farid saleh, Timses dari paslon nomor urut satu saat orasi.
Tampak Ketua Bawaslu Barru Nur Alim, keluar ditengah peserta orasi memberikan keterangan dikawal aparat TNI-Polri.
Perlu diingat, KPU Barru sebelumnya menetapkan 3 Pasangan calon yang dinyatakan lolos tersebut ialah pasangan Suardi Saleh-Aska Mappe, Malkan Amin-Salahuddin Rum, dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim. (rls)
Komentar