Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Patuhi 3 Pedoman Ini: Tidak akan Ada PHK

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Juli 2023 11:15

Ilustrasi Honorer. (F-INT)
Ilustrasi Honorer. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI tengah membahas skema tenaga non aparatur sipil negara atau tenaga kerja honorer, sebab tenaga honorer dihapus per November 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK pada pegawai honorer.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni dalam keterangan resminya, Kamis malam, 6 Juli 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, lanjut dia, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.

Kemenpan RB mengakui adanya pembengkakan jumlah tenaga honorer, dari perkiraan 400 ribu menjadi 2,3 juta orang setelah di data. Jumlah paling banyak, menurut Alex ada di pemerintah daerah atau Pemda.

“Perintah Presiden Jokowi jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kami sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Alex.

Pedoman kedua, kata dia, skema tersebut harus memastikan pendapatan pegawai honorer tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. Sementara pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal pemerintah.

“Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” beber Alex. “Skema yang nanti diambil pun kami sesuaikan anggaran pemerintah.”

Lebih lanjut, dia berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK,” tutur dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...