Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 16 April 2021 15:00

Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangkep (RPJMD) tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat H. Haris Gani, Kamis (15/4).

Rancangan awal RPJMD ini, menurut Haris Gani, merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya mewujudkan akselerasi pembangunan Pangkep Hebat sesuai visi dan misi bupati-wakil bupati Pangkep periode lima tahun ke depan. “Mudah-mudahan kita bisa wujudkan semua visi dalam membangun Pangkep periode lima tahun ke depan,” ujar Haris.

RPJMD ini diakui Haris sebagai rancangan tercepat diajukan ke DPRD dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menggelar pilkada, setelah Kota Makassar. “Makassar juga baru kemarin paripurna. Ini patut kita apresiasi kepada tim ahli dan panitia yang tergabung dalam penyusunan RPJMD Pangkep 2021,” ujar Haris yang dihubungi kemarin.

Ke depan, kata kader Partai Nasdem ini, pihaknya akan mengagendakan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditentukan agar dapat berjalan lancar hingga menjadi produk dokumen,” tambahnya.

Bupati Pangkep HM Yusran Lalogau mengatakan, RPJMD ini akan menjadi momentum yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Pangkep Hebat. Karena itu, Yusran berharap semua elemen masyarakat menyatukan tekad untuk bersama-sama mewujudkan visi Pangkep lima tahun ke depan sesuai yang dijanjikan.

Selain rancangan awal RPJMD, Bupati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan nomor 4 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. “Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran.

Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran, bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi persoalan seperti koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban itu juga akan selesai dengan cepat. “Karena itu, perangkat daerah yang kita bentuk nantinya adalah OPD yang produktif dan efektif. Ramping struktur tapi kaya fungsi,” katanya.

Belum disebutkan berapa OPD yang akan dipangkas melalui Perda ini, tetapi sumber di Pemda menyebutkan perampingan ini akan menyebabkan delapan OPD kehilangan, dari 27 OPD menjadi 19 OPD. (*)

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 September 2026 16:21
Atasi Kekeringan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10 Unit Pompa Ponton untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau kondisi aliran primer Sungai Saddang untuk pengairan sawa...
Metro20 September 2026 15:29
Gubernur Sulsel Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 28 penerima beasiswa luar negeri Tahun Anggaran 2026 di A...
Olahraga20 September 2026 14:23
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA kembali merayakan perjalanan panjang perusahaan dengan semangat kebersamaan. Rangkaia...
Metro20 September 2026 13:20
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen, insentif fiskal yang diperoleh Pemprov Sulsel dari ...