Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 16 April 2021 15:00

Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangkep (RPJMD) tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat H. Haris Gani, Kamis (15/4).

Rancangan awal RPJMD ini, menurut Haris Gani, merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya mewujudkan akselerasi pembangunan Pangkep Hebat sesuai visi dan misi bupati-wakil bupati Pangkep periode lima tahun ke depan. “Mudah-mudahan kita bisa wujudkan semua visi dalam membangun Pangkep periode lima tahun ke depan,” ujar Haris.

RPJMD ini diakui Haris sebagai rancangan tercepat diajukan ke DPRD dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menggelar pilkada, setelah Kota Makassar. “Makassar juga baru kemarin paripurna. Ini patut kita apresiasi kepada tim ahli dan panitia yang tergabung dalam penyusunan RPJMD Pangkep 2021,” ujar Haris yang dihubungi kemarin.

Ke depan, kata kader Partai Nasdem ini, pihaknya akan mengagendakan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditentukan agar dapat berjalan lancar hingga menjadi produk dokumen,” tambahnya.

Bupati Pangkep HM Yusran Lalogau mengatakan, RPJMD ini akan menjadi momentum yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Pangkep Hebat. Karena itu, Yusran berharap semua elemen masyarakat menyatukan tekad untuk bersama-sama mewujudkan visi Pangkep lima tahun ke depan sesuai yang dijanjikan.

Selain rancangan awal RPJMD, Bupati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan nomor 4 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. “Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran.

Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran, bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi persoalan seperti koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban itu juga akan selesai dengan cepat. “Karena itu, perangkat daerah yang kita bentuk nantinya adalah OPD yang produktif dan efektif. Ramping struktur tapi kaya fungsi,” katanya.

Belum disebutkan berapa OPD yang akan dipangkas melalui Perda ini, tetapi sumber di Pemda menyebutkan perampingan ini akan menyebabkan delapan OPD kehilangan, dari 27 OPD menjadi 19 OPD. (*)

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...