Pedoman Rakyat, Jakarta – Pihak kepolisian meminta satu dari tiga terduga teroris berdomisili di Jakarta Selatan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial NF untuk segera menyerahkan diri kepada Kepolisian agar ada kejelasan dalam proses hukum.
“Supaya selesai dan cepat ‘clear’ lebih baik menyerahkan diri, kalau ada sesuatu yang dia harus luruskan kepada polisi, itu jalan terbaik,” terang Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Budianto di Jakarta Selatan, Kamis (8/4) dikutip dari ANTARA.
Salah satu terduga teroris yang saat ini diburu Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 adalah NF secara administrasi tercatat sebagai warga RT03/RW04 Kelurahan Tanjung Barat.
Baca Juga :
Bahkan diketahui pula , NF merupakan penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan terakhir sempat mencairkan bantuan tersebut pada awal Februari 2021.
NF kabarnya sejak lima tahun lalu sudah tidak menetap di kawasan Tanjung Barat melainkan diketahui pindah ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah pria berusia 36 tahun itu menikah.
Ia hanya sesekali mendatangi rumahnya yang berjarak beberapa meter dari kediaman ketua RT. Saat ini, rumah tersebut dihuni oleh paman dan bibinya.
Ketika masih tinggal di Tanjung Barat, kata dia, NF yang ia kenal merupakan sosok pemuda yang baik, suka bergaul baik dalam kepemudaan seperti Karang Taruna serta tidak memiliki masalah dan tidak berlaku aneh.
Komentar