Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua KPU Makassar Muhammad Yasir Arafat, resmi menyerahkan nama pengganti Ruslan Mahmud, kepada Ketua DPRD Makassar Supratman di ruang kerjanya, Rabu, 4 Juni 2025.
Yasir menyampaikan bahwa nama Apiyati dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 1 dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
“Kami datang atas permintaan DPRD Makassar untuk menyerahkan nama suara terbanyak kedua dari Partai Golkar. Prosesnya di KPU berjalan sesuai regulasi, yakni maksimal lima hari kerja. Hari ini masuk hari keempat, dan kami sudah finalkan hasilnya,” ujar Yasir.
Baca Juga :
Ketua DPRD Makassar Supratman mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti proses administrasi tersebut. Ia berharap tidak ada hambatan berarti di tingkat pemerintah kota dan provinsi.
“Di DPRD tidak ada masalah. Hanya saja, prosesnya bergantung pada kecepatan disposisi di Pemkot dan Pemprov. Biasanya memakan waktu satu hingga dua pekan. Mudah-mudahan setelah Lebaran sudah rampung,” ujar Supratman.
Ia menekankan pentingnya percepatan PAW demi menjaga soliditas dan fungsi Fraksi Golkar di DPRD.
Komentar