Termasuk Kota Palopo, Berikut Daftar 12 Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Pemungutan Suara Ulang

Nhico
Nhico

Selasa, 25 Februari 2025 10:57

Sidang Putusan MK.(F-INT)
Sidang Putusan MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Palopo Sebanyak 12 pilkada harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini sesuai putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025).

Dari sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya, ada 12 perkara yang menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terkait untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

-Kota Palopo

-Kabupaten Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Provinsi Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

-Kota Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

-Kabupaten Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Selain itu, MK juga mengeluarkan satu putusan yang menginstruksikan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Terkait empat perkara lainnya, MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan, yaitu pada perkara-perkara berikut:

-Kabupaten Pasaman Barat (Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Puncak (Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Jeneponto (Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Mandailing Natal (Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sementara itu, MK juga memutuskan untuk tidak menerima permohonan pada tiga perkara PHPU Kada lainnya, yaitu:

-Kabupaten Mimika (Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Halmahera Utara (Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Provinsi Papua Pegunungan (Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 Februari 2025 14:24
Wabup Pinrang Sudirman Bungi Terima Tim Auditor BPK RI, Harapkan Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indone...
Metro25 Februari 2025 13:56
Pj Sekda Irwan Adnan Tekankan Sinkronisasi dan Harmoni OPD Demi Sukseskan RPJMD Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut menghadiri Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Da...
Metro25 Februari 2025 13:51
Muhammad Safaat Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Ibas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 800.1.11.1/12/BKPSDM yang ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan B...
Daerah25 Februari 2025 12:36
Sekkab Rudhy Sambut Wabup Tana Toraja Erianto
Pedomanrakyat.com, Tana Toraja – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo menyambut Wakil Bupati (Wabup) Erianto Laso’ Pa...