Termasuk Kota Palopo, Berikut Daftar 12 Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Pemungutan Suara Ulang

Nhico
Nhico

Selasa, 25 Februari 2025 10:57

Sidang Putusan MK.(F-INT)
Sidang Putusan MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Palopo  – Sebanyak 12 pilkada harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini sesuai putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025).

Dari sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya, ada 12 perkara yang menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terkait untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

-Kota Palopo

-Kabupaten Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Provinsi Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

-Kota Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

-Kabupaten Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Selain itu, MK juga mengeluarkan satu putusan yang menginstruksikan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Terkait empat perkara lainnya, MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan, yaitu pada perkara-perkara berikut:

-Kabupaten Pasaman Barat (Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Puncak (Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Jeneponto (Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Mandailing Natal (Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sementara itu, MK juga memutuskan untuk tidak menerima permohonan pada tiga perkara PHPU Kada lainnya, yaitu:

-Kabupaten Mimika (Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Kabupaten Halmahera Utara (Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

-Provinsi Papua Pegunungan (Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...