Pedoman Rakyat, Maluku – Terjadinya baku hantam antara oknum anggota Kodam XVI/Pattimura dengan polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Ambon, Maluku, masih menjadi buah bibir masyarakat. Pemicu diduga karena ditilang.
Kini diperiksa Polisi Militer (POM). Proses disiplin sedang dilakukan terhadap oknum TNI tersebut.
“Untuk anggota yang dari Kodam (yang terlibat baku hantam dengan Polantas) sekarang dalam pemeriksaan di Pomdam, nanti prosesnya di Polisi Militer. Itu yang kita laksanakan,” ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Bambang Ismawan dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga :
Bambang menegaskan, peristiwa viral anggotanya baku hantam dengan Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu (25/11/2021) sore kemarin hanyalah kesalahpahaman.
“Kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.
Baku hantam itu terjadi karena seorang pemotor warga sipil yang merupakan saudara anggota TNI tersebut tidak terima ditilang oleh Polantas.
Usai dipanggil saudaranya untuk menemui Polantas, oknum TNI itu datang ke lokasi kejadian dan terlibat cekcok hingga pertikaian.
Pada Rabu (24/11) malam tadi, oknum TNI dan Polantas yang bertikai langsung dipertemukan oleh pimpinannya di Kantor Pomdam Pattimura. Keduanya saat itu langsung berdamai.
“Sudah diambil langkah-langkah yang cepat sehingga terjadi lah pertemuan tadi malam di Pomdam dan sudah sepakat bahwa masing-masing diserahkan kepada institusi masing-masing,” kata Bambang.
Bambang menegaskan akan memberikan tindakan disiplin kepada anggotanya yang viral di media sosial tersebut.
Sebelumnya, diketahui viral pemotor warga sipil di Ambon kena tilang yang membuat saudaranya yang merupakan anggota TNI baku hantam dengan 2 personel polisi lali lintas (Polantas) ditilang karena tidak memiliki SIM dan STNK.
Komentar