Ternyata Penerima BPJS-KIS Gratis Tak Merata, Terungkap Saat Debbie Rusdin Reses

Editor
Editor

Rabu, 04 November 2020 14:00

Ternyata Penerima BPJS-KIS Gratis Tak Merata, Terungkap Saat Debbie Rusdin Reses

Pedoman Rakyat, Makassar – Carut marutnya pendataan BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) Gratis, bagi warga yang kurang mampu menjadi aduan warga saat Anggota DPRD Sulawesi Selatan, dari fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, melakukan Reses Masa Sidang I 2020/2021, Bersama Warga Kecamatan Tamalate, berlangsung di Aula Wisma Latobang, Jl. Mappaoddang No 117 Makassar, Rabu (04/11/ 2020).

Herman salah seorang RT dari Kelurahan Parang Tambung yang mewakili warga setempat menyampaikan ke Anggota Komisi E DPRD itu, meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pendataan ulang untuk warga dalam pembagian BPJS-KIS gratis.

“Sekarang Bu di tengah pendemi keadaan makin susah. Banyak warga saya yang BPJS mandirinya menunggak pembayarannya, banyak minta dialihkan ke BPJS – KIS gratis. Pemerintah harus turun melakukan pendataan ulang,” ucap Herman.

Ia juga meminta kepada Dinas Sosial kota Makassar maupun Provinsi agar RT/RW dilibatkan dalam pendataan BPJS – KIS Gratis. “Yang tahu betul kondisi warga itu bu adalah RT RW. Tapi kami tidak pernah dilibatkan dalam pendataan, sehingga ada warga yang sudah mampu tapi tetap difasilitasi BPJS Gratis, begitu sebaliknya ada warga miskin yang tak tersentuh,” keluh Herman.

Dalam reses ini warga hanya curhat terkait dengan persoalan pelayanan kesehatan. Di tengah tengah warga Debbie Rusdin mengatakan persoalan BPJS Gratis sudah membahasnya dengan dinas sosial baik di kota Makassar maupun Provinsi.

“Nanti saya bicarakan kembali dengan dinas terkait, bagaimana solusi BPJS – KIS Mandiri dialihkan ke BPJS-KIS gratis, karena BPJS itu ada kuotanya,” jelas Debbie Rusdin.

Diketahui BPJS Kesehatan membagi sejumlah kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ada yang wajib membayar rutin setiap bulannya, ada pula yang gratis.

Untuk kepesertaan gratis, dikhususkan bagi warga yang tergolong fakir miskin.

Bagi warga yang masuk dalam kategori itu disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Sementara yang bayar disebut kelompok Bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id, PBI-JK adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD.(ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2026 19:23
Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah dan unsur Forkopimda K...
Daerah24 April 2026 18:26
Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP, Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegah...
Metro24 April 2026 17:24
Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Percepatan Pengelolaan Sampah, Sinergi Pusat-Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmen percepatan pengelolaan sampah melalui sinergi pemerintah ...
Metro24 April 2026 16:25
Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, memanfaatkan waktu kerja dari rumah atau Work F...