Ternyata Uji sampel Covid-19 di Indonesia Masih Jauh dari syarat WHO

Editor
Editor

Rabu, 27 Mei 2020 11:23

Ternyata Uji sampel Covid-19 di Indonesia Masih Jauh dari syarat WHO

Pedoman Rakyat, Jakarta – Angka pengujian sampel virus corona (Covid-19) di Indonesia masih jauh dari syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO mensyaratkan pengujian sampel Covid-19 minimal 1 banding 1.000 penduduk per minggu. Angka itu masih belum bisa dicapai oleh Indonesia.

Sebagai gambaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan saat jumlah uji sampel Indonesia sejak Maret lalu sebesar 967 per satu juta penduduk.

“Apakah itu cukup? Belum. Karena persyaratan yang diminta oleh WHO itu adalah 1 orang per 1.000 penduduk per minggu,” ujar Suharso usai rapat terbatas, Rabu (27/5), seperti dilansir Kontan.co.id.

Ia membeberkan, peningkatan pengecekan Covid-19 terus dilakukan. Saat ini ditarget pengujian bisa dilakukan sebanyak 10.000 per hari. Angka itu pun masih kurang dari kebutuhan Indonesia untuk memenuhi syarat WHO. Namun, Suharso menerangkan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah yang telah memenuhi syarat tersebut.

Pemeriksaan di DKI Jakarta diperkirakan sudah mencapai 132.000 hasil uji. Angka tersebut bila dibandingkan dengan penduduk Jakarta sekitar 10 juta dan masa penularan 12 minggu maka hasil uji telah memenuhi syarat WHO.

“Karena ini sudah berjalan kira-kira 12 minggu terhitung tanggal 2 Maret, maka di Jakarta harusnya yang sudah dites sudah 120.000, realitasnya Jakarta yang sudah dites di atas 120.000,” terang Suharso.

Angka pemeriksaan menjadi salah satu dari tiga saran WHO untuk melihat kondisi pandemi Covid-19 di satu negara. Dua lainnya adalah berdasarkan epidimologi dan kesiapan sistem kesehatan.

Kendala pemeriksaan sampel juga dialami oleh sejumlah negara. Uji sampel di Brasil masih 30% dari syarat WHO begitu juga dengan India yang baru memenuhi 20% syarat WHO. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...