Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Desember 2022 22:36

Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Narapidana terorisme kasus bom bali Umar Patek resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya lewat Program Pembebasan Bersyarat pada Rabu (7/12).

“Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya.

Rika menyampaikan Patek tidak boleh melakukan pelanggaran dalam rentang waktu tersebut. Jika Patek terbukti melakukan pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut.

Rika menerangkan program Pembebasan Bersyarat ini merupakan hak bersyarat seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Syarat itu yakni sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI,” ucap Rika.

Rika juga menyebut bahwa pemberian pembebasan bersyarat terhadap Umar juga berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...