Tersangka Kasus Pencabulan di Medan Tewas dalam Sel Tahanan, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Nhico
Nhico

Sabtu, 11 Juni 2022 19:45

Ilustrasi tahanan.(F-INT)
Ilustrasi tahanan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal tewas dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam.

Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem.

Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.

Penganiayaan dengan cara sadis itu dilakukan sesama tahanan. Alasannya, Jubal tak memberikan uang Rp2 juta.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...