Pedomanrakyat.com, Medan – Tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal tewas dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam.
Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem.
Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga :
Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.
Komentar