Tersangka Kasus Pencabulan di Medan Tewas dalam Sel Tahanan, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Nhico
Nhico

Sabtu, 11 Juni 2022 19:45

Ilustrasi tahanan.(F-INT)
Ilustrasi tahanan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal tewas dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam.

Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem.

Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.

Penganiayaan dengan cara sadis itu dilakukan sesama tahanan. Alasannya, Jubal tak memberikan uang Rp2 juta.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 15:51
Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai...
Metro07 Juli 2026 15:02
Lewat Pendekatan Humanis, Lapak Berdiri 30 Tahun di Telkomas Dibongkar Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas um...
Metro07 Juli 2026 14:58
Sekda Jufri Rahman Tegaskan Hilirisasi SDA Jadi Kunci Nilai Tambah dan Daya Saing Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan hilirisasi sumber daya alam, khususnya sekto...
Daerah07 Juli 2026 14:45
Gubernur Sulsel Ground Breaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros, Proyek Rp51,6 Miliar Rampung 2027
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jemb...