Tersangka Kasus Pencabulan di Medan Tewas dalam Sel Tahanan, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Nhico
Nhico

Sabtu, 11 Juni 2022 19:45

Ilustrasi tahanan.(F-INT)
Ilustrasi tahanan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal tewas dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam.

Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem.

Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.

Penganiayaan dengan cara sadis itu dilakukan sesama tahanan. Alasannya, Jubal tak memberikan uang Rp2 juta.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Agustus 2026 14:36
MUBES XVI TALAS Unismuh Tuntas, Supriadi Jobs Dipilih Pimpin Organisasi Periode 2026–2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Regenerasi kepemimpinan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Talas Universitas Muhammadiyah Makassar memasuki...
Metro24 Agustus 2026 22:25
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sambut 117 Kontingen MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyambut dan menyaksikan langsung Pawai Ta’aruf Musaba...
Metro24 Agustus 2026 21:31
Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tah...
Metro24 Agustus 2026 20:25
Sekda Jufri Rahman Buka Seminar Nasional dan Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka rangkaian Seminar Nasional dan menghadiri pelanti...