pedomanrakyat.com, Pinrang – Saat ini, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan telah memasuki level 3 kasus Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut maka Panitia Penyelenggara Wisata Adventure RMS Trail Pinrang resmi ditunda untuk sementara waktu, Rabu (23/02/2022).
Karno.HW selaku Ketua Panitia Adventure RMS Trail Pinrang menyampaikan terkait penundaan kegiatan akbar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pinrang ini, karena saat ini tengah memasuki PPKM level 3.
“Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Pinrang Nomor : 430/303/Dinkes tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kabupaten Pinrang tanggal 21 Februari 2022 guna menghindari pelonjakan penyebaran Covid-19,” kata Karno saat dikonfirmasi surat pemberitahuan penunaan kegiatan, Kamis 24/02/2022).
Baca Juga :
“Maka kegiatan Wisata Adventure RMS Trail Pinrang untuk sementara ditunda. Penundaan tersebut bersifat sementara dan akan dilaksanakan kembali jika keadaan memungkinkan,” lanjutnya.
Dalam surat itu juga dijelaskan terkait peserta yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran untuk dapat mengkonfirmasi kepada panitia pendaftaran (Ulfa : 082335061353 dan Ikbal : 082196986868) atau langsung datang ke sekretariat di Jalan Serigala Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Penundaan ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Kabupaten Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K, dalam konferensi pers yang digelar bersama Tim Panitia Wisata Adventure RMS Trail Pinrang.
“Pertimbangan kami menunda kegiatan ini karena Kabupaten Pinrang saat ini PPKM level 3, semakin hari banyak masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Tak lupa, AKBP Roni juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang telah mendaftar, terkait penundaan kegiatan akbar ini.
“Kami memohon maaf kepada rekan-rekan yang sudah terlanjur mendaftar dalam event RMS Trail Pinrang sementara waktu untuk ditunda,” ungkapnya saat konferensi pers.
Komentar