Pemkab Pangkep

Tiga Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Syamsuddin Hamid: Ini Untuk Kebutuhan Wagra Pangkep

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 09 Februari 2021 22:07

Tiga Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Syamsuddin Hamid: Ini Untuk Kebutuhan Wagra Pangkep

Pedoman Rakyat, Pangkep – Sidang paripurna berlangsung di Ruang Sidang A Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (9/2/2021).

Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah(Ranperda) menjadi peraturan daerah(Perda). Adapun tiga jenis Raperda yang dimaksud, Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep. Ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas.

Secara bergantian, juru bicara panitia khusus(pansus) masing-masing ranperda membacakan keputusan akhir. Ketiga juru bicara menyampaikan, setelah melalui rapat-rapat dan juga konsultasi ke biro hukum provinsi. DPRD sepakat, tiga ranperda ini disahkan menjadi perda.

Usai penyampaian oleh tiga jubir pansus, ketua DPRD Pangkep H Haris Gani bersama bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, tiga perda ini adalah kebutuhan pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.

“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,” katanya.

Ia juga menyebut, Paripurna ini yang terakhir dirinya sebagai bupati menandatangani persetujuan bersama untuk kepentingan masyarakat Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...