Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Oktober 2024 21:59

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, 24 Oktober 2024.

Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.

“Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar,” kata Idrus.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.

“Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.

“Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai,” ujar Darawati.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.

“Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini,” terang Akbar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...
Metro02 Desember 2024 21:47
Reses di Tamalanrea, Legislator NasDem Odhika Dengar Keluhan Warga Soal Lapangan Kerja dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan, menggelar reses pertama di Jl Kaso...
Metro02 Desember 2024 20:38
Reses Masa Sidang Pertama, H Muhammad Sasar Desa Lattekko dan Matuju Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Anggota DPRD Sulsel, H Muhammad menggelar reses temu konstituen Masa Sidang pertama Tahun 2024/2025 di dua desa Kecama...