Tindaklanjuti Permendagri No 86 Tahun 2017, Bappeda Makassar Gelar Rapat Bersama Jajarannya

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 10 Desember 2022 12:15

Tindaklanjuti Permendagri No 86 Tahun 2017, Bappeda Makassar Gelar Rapat Bersama Jajarannya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Daerah atau Bappeda Kota Makassar melaksanakan Rapat di Ruang Rapat Bappeda, Jum’at (9/12/22)

Rapat ini membahas mengenai Penyajian Rancangan Awal Evaluasi Program RKPD Kota Makassar Tahun 2022.

Di mana, Evaluasi program RKPD Kota Makassar Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 306 yang menyatakan bahwa BAPPEDA Kab/Kota melaksanakan evaluasi terhadap hasil RKPD.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...
Metro29 Juni 2026 22:33
Siswa Tak Lolos SMP Negeri Tetap Bisa Sekolah Gratis di SMP Swasta, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena ti...
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...