Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan turun langsung mengawasi pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 pada sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Gowa dan Takalar.
Kunjungan pengawasan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi Wakil Ketua Komisi D Andi Aan Nugraha, Sekretaris Komisi Abdul Rahman, serta anggota komisi lainnya yakni Lukman B Kady, Hj Asni, Muhammad Sadar, Rusli Sunali, Havid S Fasha, dan Rusdin Tabi.
Peninjauan dilakukan pada Paket 1 ruas Burung-burung–Bili-bili di Kabupaten Gowa dan Paket 2 di Kabupaten Takalar guna memastikan progres pekerjaan dan kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga :
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengatakan hasil pengawasan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan cukup menggembirakan. Bahkan, hasil uji ketebalan aspal melalui metode coring memperlihatkan capaian yang melebihi standar teknis.
“Hasil coring yang kami lihat tadi cukup baik. Standarnya untuk lapisan AC setebal 6 sentimeter dan BC 4 sentimeter atau total 10 sentimeter. Setelah dilakukan pengujian, hasilnya mencapai 11 sentimeter. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang sangat baik karena melebihi standar yang ditetapkan,” ujar Sadar.
Selain kualitas konstruksi, Komisi D juga menyoroti progres pekerjaan yang dinilai berjalan sesuai target.
Untuk Paket 1 ruas Burung-burung–Bili-bili, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 13,9 persen dari total 13 ruas yang masuk dalam paket pekerjaan tersebut.
Menurut Sadar, capaian tersebut tergolong cukup tinggi mengingat proyek ini masih memiliki masa pengerjaan hingga akhir tahun 2027.
“Progresnya sudah mencapai 13,9 persen. Ini cukup baik karena proyek ini masih berjalan hingga 2027. Dari sisi kualitas, baik pengaspalan maupun betonisasi yang digunakan juga sangat bagus,” katanya.
Ketua Fraksi NasDem Sulsel itu menjelaskan, pekerjaan betonisasi menggunakan mutu beton K-500, sementara pengaspalan menggunakan lapisan hotmix dengan spesifikasi yang sesuai standar nasional.
Komisi D juga menegaskan pentingnya penggunaan material berkualitas, termasuk aspal dengan penetrasi 60/70 sebagaimana yang direkomendasikan pemerintah.
“Kami menekankan agar seluruh pekerjaan tetap menggunakan material sesuai spesifikasi. Kualitas tidak boleh ditawar karena ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Sadar.
Di sisi lain, Sadar meminta kontraktor pelaksana untuk meningkatkan percepatan pekerjaan agar progres proyek bisa menembus angka 20 persen pada Juni mendatang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya para pengguna jalan, yang aktivitas perjalanannya mungkin sedikit terganggu akibat proses pengerjaan di sejumlah ruas.
“Kami berharap progres pekerjaan bisa meningkat menjadi lebih dari 20 persen pada bulan Juni. Kepada masyarakat pengguna jalan, kami mohon maaf apabila aktivitas perjalanan sedikit terganggu. Namun ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
===
Adapun paket 1 terdiri 13 ruas, meliputi Jalan Hertasning pengerjaanya mencapai (75 persen) dan Jalan Aroepala (10,44 persen), Jalan Tun Abdul Razak (22,45 persen) di Kota Makassar.
Kemudian Jalan HM Yasin Limpo (52,12 persen), Burung-burung-Bili-bili (66,59 persen), Sungguminasa-Malino (19,28 persen) di Kabupaten Gowa.
Selanjutnya ruas Malino-Batas Sinjai (37,60 km), ruas batas Gowa-Tondong (13,63 persen), Botolempangan-Batubelerang–Batas (21 perse ), dan Batas Bulukumba–Sinjai (21,78 km) di Kabupaten Sinjai
Ruas Batas Sinjai-Palampang (15,86 km), Tanete-Tanaberu (21 persen), serta Kalimporo-Sumalaya-Batas Sinjai (10,52 km) di Kabupaten Bulukumba.
Sementara untuk Paket 2 mencakup 10 ruas jalan di wilayah Makassar, Gowa dan Takalar, progres pekerjaan terus berjalan di sejumlah titik. Diantaranya, ada ruas batas Bontoramba Gowa – Galesong – Pattallassang 11,6 kilometer.
Sementara ruas batas Gowa – Barombong – batas Takalar sepanjang 2,32 kilometer, ruas Panciro Gowa – batas Makassar sepanjang 4,18 kilometer, kemudian ruas batas Makassar – Bontoramba Gowa sepanjang 19,62 kilometer

Komentar