Tok! MA Vonis Satu Tahun Penjara Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 17 Maret 2021 20:01

Tok! MA Vonis Satu Tahun Penjara Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Setelah sempat menang di tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Makassar September 2020 lalu, terdakwa perkara penipuan Rp1 miliar oleh oknum mantan bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf memasuki babak akhir.

Yusuf yang sebelumnya dinyatakan tidak bersalah di Pengadilan Tinggi, oleh Mahkamah Agung (MA) dinyatakan bersalah melakukan penipuan dan dihukum 1 tahun penjara.

Dalam putusan bernomor 55/K/Pid/2021 itu, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar tertanggal 17 September 2020.

JPU Ridwan Sahputra saat dikonfirmasi membenarkan terkait putusan MA dalam perkara penipuan senilai Rp 1 Miliar tersebut. Hanya saja, kata dia, eksekusi perintah masuk belum bisa dilakukan. Lantaran menunggu disposisi dari pimpinannya di Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel.

“Eksekusi belum dilakukan, sementara menunggu disposisi dari pimpinan dalam hal ini Asisten Tindak Pidana Umum, mungkin pekan depan sudah didisposisi, nanti kami kabari lagi,” ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini, Yusuf memang sempat menemui seorang pengusaha bernama Andi Wijaya untuk meminjam uang. Ia berdalih uang itu untuk digunakan membayarkan uang tunjangan kinerja (Tukin) para personelnya.

Namun, belakangan pinjaman itu tak kunjung dibayarkan dan berdasarkan fakta sidang, Yusuf justru mengaku tak menggunakan uang itu sebab telah diserahkan oleh mantan atasannya untuk digunakan untuk transaksi lahan.

Atas dasar itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan pada Yusuf, namun ia sempat dinyatakan tidak bersalah ditingkat banding Pengadilan Tinggi Makassar, hingga kemudian JPU melayangkan Kasasi ke Mahkamah Agung guna menggugat putusan banding tersebut dan akhirnya MA menjatuhkan putusan pada Yusuf.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juli 2026 21:20
Musywil XXV IPM Sulsel Ditutup di Pinrang, Bupati Irwan: Saatnya Lahirkan Pemimpin Muda Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Musyawarah Wilayah (Musywil) XXV Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Selatan resmi ditutup, Minggu (12/7/2026). ...
Metro12 Juli 2026 20:18
Munafri dan Melinda Terima Penghargaan Dekranas, Makassar Diakui Sukses Kembangkan Kerajinan Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melestarikan w...
Olahraga12 Juli 2026 19:20
Audisi Umum PB Djarum 2026 Pekanbaru Cetak Harapan Baru Bulutangkis Lewat 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru – Sebanyak 15 atlet muda menerima Super Tiket pada hari terakhir penyelenggaraan Audisi PB Djarum 2026 yang berlang...
Metro12 Juli 2026 18:16
Fatmawati Rusdi Apresiasi Antusiasme Peserta Saat Meninjau Stan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi antusiasme peserta yang memeriahkan pameran 46 Tahun...