Tok! Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa : Terbukti Secara Sah Melakukan Korupsi

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 15:15

Tok! Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa : Terbukti Secara Sah Melakukan Korupsi

Pedoman Rakyat, Makassar- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dituntut 6 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi.

Tuntutan terhadap NA ini dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan Kartini, Makassar, Senin (15/11/2021).

“Dalam perkara ini menuntut menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata JPU KPK, Zainal Abidin kepada wartawan, di PN Makassar. Senin siang.

Kata Zaenal, Nurdin terbukti melanggar dakwaan kesatu pertama, Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan,” jelasnya.

Dalam pertimbangan jaksa, hal memberatkan Nurdin ialah perbuatannya yang dinilai sudah mencederai kepercayaan masyarakat.

“Adapun hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga,” ungkapnya.

 

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 22:12
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Abdul H...
Edukasi16 Juni 2026 21:15
FK Unhas Gelar Sertijab Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menyelenggarakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Dekan...
Politik16 Juni 2026 20:16
PPP Sulsel Siapkan Pelantikan Megah, Ilham Ari Fauzi: Momentum Gerakkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar pelantikan peng...
Metro16 Juni 2026 19:13
Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone
Pedpmanrakyat.com, Makassar – Harapan masyarakat Kabupaten Bone terhadap keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie kembali menjadi perhatian DPRD Sula...