Toko Bintang Makassar Kerap Mengundang Kemacetan, DPRD Makassar: Ada Pungli dan Permainan di Dinas Terkait

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 23 April 2021 20:15

Mario David
Mario David

Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti maraknya pusat bisnis di Kota Makassar yang gunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, Jumat, (23/4/2021).

Toko Bintang Salah satunya, pusat penjualan aksesoris handphone yang berada di Jalan Pengayoman itu hampir setiap hari ditemui ramai pengunjung dengan kendaraan yang terparkir meluas sampai ke bahu jalan.

Akibatnya setiap sore jalan pengayoman yang juga padat pengguna jalan. Bahkan sering kali mengalami macet karena lahan parkir dari Toko Bintang Tersebut.

Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Makassar Mario David menilai, lahan parkir yang ada di Toko Bintang memang kerap menimbulkan masalah, utamanya kemacetan, juga tidak adanya kajian terhadap Amdal Lalin dari perusahaan.

“Ada problem dengan ijin usaha yang tidak melakukan kajian Amdal Lalin, jadi saya mensinyalir ada pungli dan ada permainan didinas terkait tentang adanya ijin usaha dari toko Bintang di Empat lokasi,” ungkap Mario David pada pedomanrakyat.com.

Legislator Partai NasDem ini juga mengungkapkan, Mereka (empat Toko Bintang) di Makassar melakukan buka toko namun tidak menyiapkan lahan parkir, hal itu dinilai sebagai sebuah kesalahan dan juga melanggar tata tertib.

“Teman-teman di dinas terkait harus fair, toko Bintang itu besar, harusnya dia menyiapkan rasio kendaraan untuk lahan parkir tamu toko,” ungkapnya.

Lanjut Mario David, rasio luas bangunan di toko Bintang ini harus seimbang dengan luas lahan parkir, agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir yang pastinya menyalahi undang-undang lalu lintas kemudian juga menyebabkan kemacetan.

Ia pun berharap agar perizinan Di Toko Bintang itu kemudian di evaluasi secepatnya.

“Sama seperti Hotel atau restoran ketika kamar Hotelnya sepuluh atau meja yang ada di restoran itu jumlahnya sepuluh itu paling tidak dia harus menyiapkan paling tidak lima rasio kendaraan, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua,” ujarnya memberi contoh.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...