Top! Polri Gagalkan Peredaran 2,5 Ton Narkoba, Selamatkan 10 Juta Nyawa

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 28 April 2021 22:15

Press rilis pengungkapan kasus 2,5 ton narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/4/2021).
Press rilis pengungkapan kasus 2,5 ton narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/4/2021).

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

Sementara, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” terang mantan Kabareskrim itu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Polri" href="https://pedomanrakyat.com/tag/mabes-polri/">Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menuturkan bahwa, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 September 2026 20:24
Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhut, Fokus Mitigasi Karhutla hingga Pemulihan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,...
Metro04 September 2026 19:26
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menghadiri langsung kegiatan panen melon di kawasan urban farmin...
Metro04 September 2026 18:21
Tim Kesehatan Pemprov Sulsel Layani 315 Pasien Pascagempa di Manggarai
Pedomanrakyat.com, Labuan Bajo – Tim Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melayani 315 pasien dalam misi kemanusiaan ...
Daerah04 September 2026 17:27
Selamatkan Sawah Petani, Syaharuddin Alrif Manfaatkan Air Danau Sidenreng
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Air Danau Sidenreng dimanfaatkan untuk mendukung pasokan air ke lahan persawahan warga di wilayah Desa Mojong, Kecam...