TransJ Sebar Foto Pria yang Pernah Onani di KRL

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 Juli 2022 20:57

Pria yang onani di TransJ (F-INT)
Pria yang onani di TransJ (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – PT Transportasi Jakarta menyebarkan foto pria yang pernah melakukan onani di KRL.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah pelaku melakukan perbuatan yang sama di seluruh layanan operasi TransJakarta.

“Foto pria yang dilaporkan para pengguna media sosial telah disebarkan di seluruh operasi kami untuk dilakukan pencegahan melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan pelanggan TransJakarta,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor, dalam siaran pers, Sabtu (9/7/2022).

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TransJakarta dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada pengguna dari berbagai aspek.

“Hal ini juga dilakukan TransJakarta sebagai respons terkait ramainya laporan di media sosial terhadap seseorang yang diduga pernah melakukan tindakan mesum di transportasi publik lain,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 15:30
Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umr...
Politik03 Juli 2026 15:03
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Pangkajene-Rappang di Sidrap, Targetkan Segera Rampung untuk Dukung Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappa...
Ekonomi03 Juli 2026 14:34
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Serahkan Bantuan UPPKA untuk Perempuan Produktif Sidrap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai salah satu strategi me...
Metro03 Juli 2026 12:56
Pemkab Maros dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Program Jaga Desa Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Maros – Kejaksaan Negeri Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di ling...