Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktur Pengembangan Usaha dan Kerjasama Zulfadli Syahrir memimpin penertiban bersama TRC dan Mitra Brimob Polda SulSel, Rabu (11/1/2023).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban Parkir Liar yang ada di bawah terowongan panakkukang Squere dan Depan Hotel Myko. Di mana, titik tersebut kerap menimbulkan kemacetann.
Selain melakukan penertiban TIM juga telah memberikan peringatan dan Edukasi Agar tidak lagi memanfaatkan titik tersebut sebagai tempat parkir.
Baca Juga :
“Sebab akan ada konsekwensi Hukum yang akan di terima, jika sudah berulang kali di berikan pemahaman namun tetap tidak di indahkan,” kata Zulfadli.
Komentar