Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali disorot DPRD Kota Makassar, dengan fokus pada persoalan warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kegiatan yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Jumat (17/4/2026), dipimpin Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, bersama perwakilan Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Tri menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan, khususnya terkait pelayanan dan pembangunan.
Baca Juga :
“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Warga harus diberi ruang menyampaikan persoalan di wilayahnya,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah aktivitas pengembang perumahan Griya Bakti Utama tahap II yang diduga akan menutup anak sungai dan berpotensi mengganggu aliran ke Sungai Tallo.
Tri meminta pihak kecamatan segera memanggil pengembang dan memfasilitasi pertemuan dengan warga guna mencegah dampak lingkungan.
Selain itu, masalah data kependudukan dan pengelolaan sampah berbasis RT/RW juga menjadi perhatian. Warga menilai program sampah sudah baik, namun masih membutuhkan kejelasan teknis.
Pihak kecamatan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh laporan, termasuk melakukan mediasi dan penguatan sistem pengelolaan sampah melalui TPS 3R.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komunikasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara kolaboratif.

Komentar