Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 15:58

Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Pedomanrakyat.com, PalopoMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Keputusan ini diambil karena Trisal Tahir diduga tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya.

Pasca putusan MK itu, publik Kota Palopo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang dinilai sudah melakukan penipuan atau pembohongan terhadap warga
Kota Palopo terkait keabsahan ijazah nya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky.

Kepada media ini, Ardi menyesalkan sikap Trisal Tahir yang sedari awal berbohong tentang ijazah paket C yang digunakan mendaftar ke KPU.

Bahkan menurutnya, Trisal terus berupaya mempertahankan kebohongannya dihadapan publik bahkan hingga ke MK.

”Bisa dikatakan Trisal ini sudah menipu kami sebagai warga Kota Palopo. Bahkan dihadapan Hakim MK pun upaya kebohongan terus dilakukan,” kata Ardi , Rabu (26/02/25).

Beruntung, kata Dekal kasus ini berlanjut ke MK sehingga kebohongan yang selama ini dilakukan Trisal beserta timnya akhirnya terkuak secara terang benderang. Jika tidak ada MK, masyarakat Palopo akan terus ditipu oleh Trisal.

”Coba bayangkan, andai saja MK tidak ada, maka bisa dipastikan kita semua tertipu soal status ijazah Trisal. Jangan karena hasrat politik, sehingga semua cara dihalalkan termasuk menipu publik Kota Palopo,” kata Ardi dengan nada kesal.

Dikatakan Ardi, keputusan MK ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Palopo karena Trisal Tahir telah menipu masyarakat Palopo.

”Keputusan ini dianggap merugikan masyarakat Palopo karena Trisal telah menipu seluruh warga dengan mengaku pernah sekolah dan memiliki ijazah yang sah ternyata faktanya tidak demikian, sesuai yang diungkap oleh MK,” kata mahasiswa pascasarjana jurusan Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, daerah juga akan kembali merugi karena harus mengeluarkan anggaran pilkada ulang. Padahal anggaran yang cukup besar itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain dalam pembangunan, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kejujuran seorang Trisal sangat dipertanyakan, dan keputusan MK ini diharapkan membuka pikiran masyarakat palopo untuk tidak muda percaya dan tetap kritis termasuk kepada mereka yang mendeclaire diri sebagai calon pemimpin,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Agustus 2026 20:34
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps ...
Edukasi23 Agustus 2026 18:24
113 Fresh Graduate Menjadi Anggota Muda PATSI UMI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 113 fresh graduate Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi menjadi ...
Nasional23 Agustus 2026 17:23
Jelang Muktamar NU, Idrus Marham Luncurkan Buku “Nahdlatul Ulama & Tantangan Peradaban”
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Idrus Marham akan meluncurkan buku berjudul Nahdlatul Ulama & Ta...
Metro23 Agustus 2026 16:28
Wawali Makassar Hadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an atau Guru Ngaji yang dir...