Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 15:58

Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Pedomanrakyat.com, PalopoMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Keputusan ini diambil karena Trisal Tahir diduga tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya.

Pasca putusan MK itu, publik Kota Palopo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang dinilai sudah melakukan penipuan atau pembohongan terhadap warga
Kota Palopo terkait keabsahan ijazah nya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky.

Kepada media ini, Ardi menyesalkan sikap Trisal Tahir yang sedari awal berbohong tentang ijazah paket C yang digunakan mendaftar ke KPU.

Bahkan menurutnya, Trisal terus berupaya mempertahankan kebohongannya dihadapan publik bahkan hingga ke MK.

”Bisa dikatakan Trisal ini sudah menipu kami sebagai warga Kota Palopo. Bahkan dihadapan Hakim MK pun upaya kebohongan terus dilakukan,” kata Ardi , Rabu (26/02/25).

Beruntung, kata Dekal kasus ini berlanjut ke MK sehingga kebohongan yang selama ini dilakukan Trisal beserta timnya akhirnya terkuak secara terang benderang. Jika tidak ada MK, masyarakat Palopo akan terus ditipu oleh Trisal.

”Coba bayangkan, andai saja MK tidak ada, maka bisa dipastikan kita semua tertipu soal status ijazah Trisal. Jangan karena hasrat politik, sehingga semua cara dihalalkan termasuk menipu publik Kota Palopo,” kata Ardi dengan nada kesal.

Dikatakan Ardi, keputusan MK ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Palopo karena Trisal Tahir telah menipu masyarakat Palopo.

”Keputusan ini dianggap merugikan masyarakat Palopo karena Trisal telah menipu seluruh warga dengan mengaku pernah sekolah dan memiliki ijazah yang sah ternyata faktanya tidak demikian, sesuai yang diungkap oleh MK,” kata mahasiswa pascasarjana jurusan Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, daerah juga akan kembali merugi karena harus mengeluarkan anggaran pilkada ulang. Padahal anggaran yang cukup besar itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain dalam pembangunan, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kejujuran seorang Trisal sangat dipertanyakan, dan keputusan MK ini diharapkan membuka pikiran masyarakat palopo untuk tidak muda percaya dan tetap kritis termasuk kepada mereka yang mendeclaire diri sebagai calon pemimpin,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 23:30
Pemkot Makassar Siapkan Sekolah Gratis di 67 Sekolah Swasta bagi Siswa yang Tak Lolos Negeri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru...
Metro26 Juni 2026 22:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Langkai dan Lanjukang, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali mengunjungi Pu...
Daerah26 Juni 2026 21:25
APBD Pinrang Surplus Rp22 Miliar, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak ke Rakyat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembangunan yang ...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wawali Makassar Tinjau Persiapan Kelurahan Gunung Sari Menuju Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh semangat terlihat saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsung kesiapan Kelura...