Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 15:58

Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Pedomanrakyat.com, PalopoMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Keputusan ini diambil karena Trisal Tahir diduga tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya.

Pasca putusan MK itu, publik Kota Palopo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang dinilai sudah melakukan penipuan atau pembohongan terhadap warga
Kota Palopo terkait keabsahan ijazah nya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky.

Kepada media ini, Ardi menyesalkan sikap Trisal Tahir yang sedari awal berbohong tentang ijazah paket C yang digunakan mendaftar ke KPU.

Bahkan menurutnya, Trisal terus berupaya mempertahankan kebohongannya dihadapan publik bahkan hingga ke MK.

”Bisa dikatakan Trisal ini sudah menipu kami sebagai warga Kota Palopo. Bahkan dihadapan Hakim MK pun upaya kebohongan terus dilakukan,” kata Ardi , Rabu (26/02/25).

Beruntung, kata Dekal kasus ini berlanjut ke MK sehingga kebohongan yang selama ini dilakukan Trisal beserta timnya akhirnya terkuak secara terang benderang. Jika tidak ada MK, masyarakat Palopo akan terus ditipu oleh Trisal.

”Coba bayangkan, andai saja MK tidak ada, maka bisa dipastikan kita semua tertipu soal status ijazah Trisal. Jangan karena hasrat politik, sehingga semua cara dihalalkan termasuk menipu publik Kota Palopo,” kata Ardi dengan nada kesal.

Dikatakan Ardi, keputusan MK ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Palopo karena Trisal Tahir telah menipu masyarakat Palopo.

”Keputusan ini dianggap merugikan masyarakat Palopo karena Trisal telah menipu seluruh warga dengan mengaku pernah sekolah dan memiliki ijazah yang sah ternyata faktanya tidak demikian, sesuai yang diungkap oleh MK,” kata mahasiswa pascasarjana jurusan Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, daerah juga akan kembali merugi karena harus mengeluarkan anggaran pilkada ulang. Padahal anggaran yang cukup besar itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain dalam pembangunan, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kejujuran seorang Trisal sangat dipertanyakan, dan keputusan MK ini diharapkan membuka pikiran masyarakat palopo untuk tidak muda percaya dan tetap kritis termasuk kepada mereka yang mendeclaire diri sebagai calon pemimpin,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 16:29
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody H...
Metro22 April 2026 12:23
Makassar Perkuat Pemberdayaan, Aliyah Mustika Ilham Turun Langsung Tinjau Pelatihan di Wirajaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI...
Politik22 April 2026 12:06
DPRD Parepare Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas perhatia...
Metro22 April 2026 11:33
Pemkab Pangkep Catat Capaian 2025, DPRD Beri Rekomendasi Strategis
Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi ter...