Trump Gugat Hasil Pilpres AS, Ditemukan Ada 21 Ribu Sudah Meninggal Nyoblos

Editor
Editor

Senin, 09 November 2020 06:42

Trump Gugat Hasil Pilpres AS, Ditemukan Ada 21 Ribu Sudah Meninggal Nyoblos

Pedoman Rakyat, AS – Hasil Pilpres Amerika Serikat (AS) memenangkan Joe Biden. Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump beserta tim kampanye menegaskan menempuh jalur hukum untuk menolak hasil pilpres yang memenangkan Joe Biden.

Pejabat kampanye Trump menuduh bahwa lebih dari 21.000 suara yang terdaftar adalah orang yang sudah meninggal dunia, artinya tidak sah. Itulah salah satu dasar gugatan Trump.

Trump dan timnya menuduh terjadi kecurangan di Pennsylvania dan negara bagian lain yang memenangkan perolehan suara Biden. Meski demikian klaim tersebut dilontarkan tanpa bukti.

Pejabat senior, pembantu kampanye, dan sekutu Trump mengatakan kepada Associated Press bahwa bukti atas klaim tersebut bukan inti permasalahan.p

Mereka menganggap strategi untuk melakukan perlawanan lewat jalur hukum terhadap suara yang telah memenangkan Biden di Pennsylvania dan negara bagian lain adalah yang terbaik.

Namun beberapa dari mereka memiliki keraguan mendalam tentang upaya Trump pada pemungutan suara kali ini.

Di sisi lain mereka mengatakan Trump dan kelompok inti loyalisnya ingin mempertahankan basis pendukung sekalipun sudah kalah dalam pilpres kali ini.

Beberapa saat setelah Associated Press Sabtu (7/11) mengumumkan kemenangan untuk Biden di Pennsylvania, Pengacara Trump, Rudy Giuliani menuding pemantau surat suara dari pihaknya tidak mendapat izin untuk memeriksa surat suara.

“Kami tidak tahu cara mengetahuinya, karena hak kami untuk memeriksa surat suara telah dicabut,” katanya.

Pemantau pemilu partisan ditunjuk oleh partai politik atau kampanye untuk melaporkan segala kejanggalan yang mereka temui.

Mereka bukan petugas pemungutan suara yang benar-benar menghitung surat suara, tugasnya hanya menyaksikan keabsahan suara.

Memantau tempat pemungutan suara dan kantor pemilihan diperbolehkan di sebagian besar negara bagian, tetapi aturannya bervariasi dan ada batasan tertentu untuk menghindari pelecehan atau intimidasi.

Hakim federal yang menangani kasus itu, John Jones meragukan klaim tersebut.

Dia mengatakan, Yayasan Hukum Kepentingan Umum yang mengajukan gugatan telah meminta pengadilan untuk menerima bahwa ada orang meninggal dalam daftar pemilih.

Di sisi lain, semua pejabat pemilu baik dari Demokrat maupun Republik di negara bagian Arizona, Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Nevada mengatakan tidak melihat penyimpangan pemungutan suara. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...