Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK hari ini memanggil Nurdin Abdullah, Jumat (5/3/2021). Pemanggilan Nurdin Abdullah terkait hasil temuan KPK berupa uang tunai Rp1,4 miliar saat penggeledahan di empat tempat. “Itu uang mesjid. Bantuan mesjid. Nantilah kita jelasin,” katanya kepada awak media.
“Pemeriksaan nanti hari Senin. Tadi tandatangan penyitaan,” terang Nurdin Abdullah sebelumnya.
Soal tudingan korupsi yang ditujukan KPK kepada Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel nonaktif itu membantahnya. “Ngga ada yang benar itu. Pokoknya kita tunggu aja nanti di pengadilan. Kita hargai proses hukum,” katanya sembari berlalu.
Baca Juga :
Nurdin Abdullah ditersangkakan KPK dalam kasus dugaan suap perizinan proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. Nurdin Abdullah diangkut KPK ke Jakarta usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu 27 Februari lalu.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menangkap tangan Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rachmat dan kontraktor yang diduga memberi suap, Agung Sucipto.
Dalam OTT ini KPK menyita barang bukti sekoper uang sebanyak Rp2 miliar.
Komentar