Pedoman Rakyat, Makassar – Kawasan Karst Maros Pangkep memiliki luas sekitar 46.200 Hektare. Luasan 23.750 Hektare telah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional dan sisanya di luar kawasan konservasi.
Luasan 22.450 Hektare saat ini telah ditetapkan sebagai Area Indikatif Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Karst Maros Pangkep.
Demi mendukung efektivitas perlindungan kawasan ini, BBKSDA Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Fauna & Flora International’s Indonesia Programme menggelar workshop Pemodelan Maximum Entropy (MaxEnt) di Hotel Harper Makassar, pada Jumat (20/11/2020).
Baca Juga :
Workshop yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh Balai Taman Nasional Babul, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten, Dinas Kehutanan, Dinas Tata Ruang Kabupaten Maros dan Pangkep, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, dan BAPPEDA Kabupaten Maros dan Pangkep dan lembaga/instansi lainnya
Kepala BBKSDA Wilayah Sulsel, Thomas Nifinluri yang membuka kegiatan sekaligus mengisi materi mengenai KEE Karst Maros Pangkep mengatakan bahwa kawasan yang dijadikan KEE menjadi tempat hidup satwa dilindungi seperti Julang Sulawesi dan Kera hitam serta jenis endemik Sulawesi lain yang kian terancam.
“Saya kira aplikasi ini sangat strategis dan penting karena bisa diintegrasikan dengan program Spatial Monitoring and Reporting Tool – Resort Based Management (SMART-RBM), sehingga dapat mendukung proses pengambilan keputusan dalam melindungi dan mengelola Kawasan Ekosistem Esensial,” terang Thomas.
Ia melanjutkan bahwa pelatihan MaxEnt ini pada dasarnya juga merupakan komitmen untuk pengelolaan kawasan yang masih terkait dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai peraturan tentang KEE agar dapat dikelola secara efektif dan lestari.
Sebelumnya Thomas menerangkan bahwa KEE karst adalah Ekosistem karst di luar Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang mempunyai nilai penting secara ekologis, yang menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya KKH untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
“Beberapa fungsi dan nilai penting ekosistem karst antara lain sebagai sumber air utama bagi masyarakat, habitat bagi biota-biota eksokarst maupun endokarst, dan berperan dalam ketahanan pangan yang memiliki nilai budaya, sehingga menjadi penting bagi kita khususnya para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong perlindungan KEE ini,” tambahnya
Fardi Ali Syahdar selaku Project Manager Fauna & Flora International’s Indonesia Programme di Maros mengatakan bahwa pemodelan MaxEnt secara garis besar merupakan instrumen modeling olah data spasial untuk membangun hipotesis terkait pola sebaran spesies dan kesesuaian habitat.
Kegiatan perlindungan dengan menggunakan pemodelan ini dapat menjadi contoh yang dapat diikuti untuk digunakan dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial dan bersama dengan anggota Forum Kolaboratif dapat berhasil dalam implementasi perlindungannya
“Kami akan membantu dalam implementasi Peraturan Daerah Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2019 tentang Pengelolaan KEE dimana melalui peraturan ini juga selain meningkatkan upaya perlindungan namun juga dapat mengakomodasi ruang-ruang usaha dan ruang-ruang publik sesuai dengan koridor hukum yang telah diatur,” tutupnya. (dir)
Komentar