Pedoman Rakyat, Makassar – Kopel Indonesia mendesak agar Pemerintah Daerah, khususnya daerah terdampak bencana Majene dan Mamuju agar segera melakukan perubahan pada APBD 2021 bersama DPRD.
Desakan ini bagi KOPEL harus segera dilakukan tanpa perlu menunggu siklus APBD Perubahan tengah tahun anggaran Juni-Agustus 2021 mendatang.
“Ini keadaan darurat. Tidak boleh pemerintah berdiam diri membiarkan infrastruktur dan fasilitas publik terbengkalai hanya karena tidak dialokasikan dalam APBD, demikian pula dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak bencana”, ungkap Ketua Yayasan Kopel Indonesia, Herman, Rabu (3/2)
Baca Juga :
Berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp. 829,1 milyar, yakni di Majene sebanyak Rp. 449,8 milyar dan di Mamuju sebanyak Rp. 379,3 milyar.
Jumlah kerugian ini diakibatkan oleh kerusakan fasilitas umum antara lain di Majene meliputi fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit, rumah 4.122 unit serta kantor militer 1 unit. Sementara di Mamuju meliputi fasilitas kesehatan 5 unit, jembatan 3 unit, rumah 3.741 unit dan pelabuhan, mini market, perkantoran dan hotel masing-masing 1 unit.
Dari data kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan tersebut di atas, baik Kabupaten Majene maupun Mamuju menurutnya, tidak akan mampu melakukan recovery dengan kondisi APBD saat ini.
Untuk tanggap darurat saja, kata Dia hasil analisa anggaran yang dilakukan oleh KOPEL Indonesia 3 tahun terakhir terhadap APBD Kabupaten Majene dan Mamuju hanya mengalokasikan belanja daerah untuk bencana alam rata-rata Rp. 1 milyar s/d Rp. 2 Milyar pertahun. Kecuali Majene tahun 2019 mengalokasikan sampai Rp 8,4 milyar.
“Karenanya jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan dari bencana gempa ini yang mencapai Rp. 829,1 milyar, dengan mengambil rata-rata tertinggi alokasi aggaran untuk bencana sebesar Rp. 2 milyar, maka alokasi anggaran yang tersedia hanya 0,2% untuk ke dua daerah tersebut, Majene dan Mamuju,” ungkapnya.
Herman tak menampik, jumlah belanja daerah Kabupaten Majene pada APBD pokok 2021 sebesar Rp.887,7 milyar. Jika dibandingkan dengan kerugian atas bencana di daerah tersebut sebesar Rp. 449,8 milyar, maka tentu rasionya sudah melampaui seperdua belanja daerah atau sebesar 51% dari total belanja daerah.
Sementara Mamuju sedikit lebih baik, dipotret dari tingkat kerugian akibat gempa dengan melihat alokasi belanja daerahnya. Belanja daerah dalam APBD pokok 2021 Kabupaten Mamuju sebesar Rp. 1,1 trilyun sementara tingkat kerugian akibat bencana sebesar Rp. 379,3 milyar. Terdapat rasio alokasi sebesar 34% dari total belanja daerah.
“Kita sadari belanja daerah yang setiap bulan harus dikeluarkan dari kas daerah, Misalnya gaji pegawai, operasonal kantor dan lain-lain. Makanya kita meminta agar pemerintah daerah Mamuju dan Majene segera mungkin melakukan perubahan, agar pelaksanaan APBD 2021 ini dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran untuk recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan kepada publik,” pungkasnya.
Komentar