Usai Tipu Warga Pinrang Sulsel Puluhan Juta, Komplotan Penipu Modus Beli Mobil Lewat Facebook Lintas Provinsi Dibekuk

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 28 November 2021 12:30

Usai Tipu Warga Pinrang Sulsel Puluhan Juta, Komplotan Penipu Modus Beli Mobil Lewat Facebook Lintas Provinsi Dibekuk 

Pedoman Rakyat, Pinrang – Jajaran Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kejahatan jaringan penipuan bermodus jual mobil lewat media sosial facebook.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima tersangka, satu diantaranya diduga terlibat mengendalikan jaringan tersebut dari dalam rumah tahanan (Rutan).

Mereka masing-masing seorang perempuan inisial RB (32) dan empat lainnya adalah laki-laki yakni GL (28), MR (24), dan BR (38) dan FS.

RB, GL dan MR beralamat di Jalan Daeng Mangkona RT 17, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara pelaku BR beralamat di Desa Longbeleh Modane, Kecamatan Kembang Jenggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.

Keempatnya diringkus di tempat berbeda pada, Senin, (15/11/2021) sekira pukul 22.00 Wita. Sementara FS diduga berada dalam rumah tahanan.

Penangkapan ini di back up Oleh unit Jatanras Polda Kaltim dan unit Jatanras Polres Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan yang diterima Polres Pinrang pada 6 September 2021 lalu.

“Jadi para pelaku penipuan ini sudah beraksi lintas provinsi. Dan salah satu korbannya yakni warga Masolo I, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang,” ujar AKP Deki dalam keterangannya Jumat (26/11/21).

Deki menerangkan, modus pelaku melakukan penipuan yakni dengan cara menawarkan mobil kepada korban melalui sosial facebook.

“Pelaku menawarkan satu unit mobil merek Honda Brio kepada korban melalui Facebook,” kata AKP Deki.

Usai menawarkan, korban yang sempat ingin melihat dan mengecek kondisi mobil yang ditawarkan. Namun sayang terduga pelaku memberitahukan bahwa mobil tersebut adalah milik keluarganya.

Pelaku kemudian memberikan nomor kontak pemilik mobil tersebut kepada korban.

“Jadi setelah ada kesepakatan antara keduanya, terduga pelaku pun kemudian meminta supaya harga jual mobil dikirim ke rekeningnya. Setelah korban mengirim uang ke rekening tersebut, mobil tak kunjung datang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 95 juta,” beber AKP Deki.

Dari kejadian itu, korban akhirnya melapor di Polres Pinrang hingga dilakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Polda Kaltim Polisi hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pertama yakni MR selaku pemilik rekening.

Dari hasil interogasi MR, dia pun mengaku telah menjual rekening miliknya tersebut kepada GL dengan harga Rp500 ribu.

Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan GL bersama dengan istrinya RB.

Setelah pasangan suami istri ini diamankan mereka juga mengaku telah menjual rekening tersebut kepada BR dengan harga Rp 1 juta.

“Jadi terduga pelaku BR membenarkan jika ia berkomunikasi dengan perempuan RB dengan mengunakan nama lain. Hal itu akhirnya membuat menyuruh RB mencarikan rekening bank yang bisa digunakan untuk transaksi pada saat melakukan penipuan,” katanya.

“Setelah RB mendapat rekening tersebut, RB kemudian berkomunikasi dengan FS yang saat ini sementara menjalani hukumannya di Rutan Sempaja Kota Samarinda,” ujar AKP Deki menambahkan.

Selain mengamankan empat pelaku, lanjut AKP Deki, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang buktti berupa lima buku rekening BCA dengan kartu ATM.

Ada juga empat ATM Mandiri, dua ATM BRI, satu ATM Danamon, 30 kartu perdana, dan tiga handphone.

Hingga kini, aparat Polres Pinrang telah mengamankan empat pelaku dan membawanya ke Polres Pinrang.

“Keempat pelaku sudah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Deki.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...
Daerah12 Februari 2026 21:19
Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuah...
Politik12 Februari 2026 20:45
Indah Sambangi Warga dan Salurkan Bantuan Gizi di Momentum Hut ke-18 Partai Gerindra
Pedomanrakyat.com, Gowa – Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di Kabupaten Gowa diisi dengan aksi sosial yang menyasar keluarga dengan anak pen...
Olahraga12 Februari 2026 20:31
Ismail Tegaskan Komitmen Koni Makassar Kembangkan Padel sebagai Olahraga Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapangan Reb...