Usai Tipu Warga Pinrang Sulsel Puluhan Juta, Komplotan Penipu Modus Beli Mobil Lewat Facebook Lintas Provinsi Dibekuk

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 28 November 2021 12:30

Usai Tipu Warga Pinrang Sulsel Puluhan Juta, Komplotan Penipu Modus Beli Mobil Lewat Facebook Lintas Provinsi Dibekuk 

Pedoman Rakyat, Pinrang – Jajaran Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kejahatan jaringan penipuan bermodus jual mobil lewat media sosial facebook.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima tersangka, satu diantaranya diduga terlibat mengendalikan jaringan tersebut dari dalam rumah tahanan (Rutan).

Mereka masing-masing seorang perempuan inisial RB (32) dan empat lainnya adalah laki-laki yakni GL (28), MR (24), dan BR (38) dan FS.

RB, GL dan MR beralamat di Jalan Daeng Mangkona RT 17, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara pelaku BR beralamat di Desa Longbeleh Modane, Kecamatan Kembang Jenggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.

Keempatnya diringkus di tempat berbeda pada, Senin, (15/11/2021) sekira pukul 22.00 Wita. Sementara FS diduga berada dalam rumah tahanan.

Penangkapan ini di back up Oleh unit Jatanras Polda Kaltim dan unit Jatanras Polres Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan yang diterima Polres Pinrang pada 6 September 2021 lalu.

“Jadi para pelaku penipuan ini sudah beraksi lintas provinsi. Dan salah satu korbannya yakni warga Masolo I, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang,” ujar AKP Deki dalam keterangannya Jumat (26/11/21).

Deki menerangkan, modus pelaku melakukan penipuan yakni dengan cara menawarkan mobil kepada korban melalui sosial facebook.

“Pelaku menawarkan satu unit mobil merek Honda Brio kepada korban melalui Facebook,” kata AKP Deki.

Usai menawarkan, korban yang sempat ingin melihat dan mengecek kondisi mobil yang ditawarkan. Namun sayang terduga pelaku memberitahukan bahwa mobil tersebut adalah milik keluarganya.

Pelaku kemudian memberikan nomor kontak pemilik mobil tersebut kepada korban.

“Jadi setelah ada kesepakatan antara keduanya, terduga pelaku pun kemudian meminta supaya harga jual mobil dikirim ke rekeningnya. Setelah korban mengirim uang ke rekening tersebut, mobil tak kunjung datang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 95 juta,” beber AKP Deki.

Dari kejadian itu, korban akhirnya melapor di Polres Pinrang hingga dilakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Polda Kaltim Polisi hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pertama yakni MR selaku pemilik rekening.

Dari hasil interogasi MR, dia pun mengaku telah menjual rekening miliknya tersebut kepada GL dengan harga Rp500 ribu.

Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan GL bersama dengan istrinya RB.

Setelah pasangan suami istri ini diamankan mereka juga mengaku telah menjual rekening tersebut kepada BR dengan harga Rp 1 juta.

“Jadi terduga pelaku BR membenarkan jika ia berkomunikasi dengan perempuan RB dengan mengunakan nama lain. Hal itu akhirnya membuat menyuruh RB mencarikan rekening bank yang bisa digunakan untuk transaksi pada saat melakukan penipuan,” katanya.

“Setelah RB mendapat rekening tersebut, RB kemudian berkomunikasi dengan FS yang saat ini sementara menjalani hukumannya di Rutan Sempaja Kota Samarinda,” ujar AKP Deki menambahkan.

Selain mengamankan empat pelaku, lanjut AKP Deki, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang buktti berupa lima buku rekening BCA dengan kartu ATM.

Ada juga empat ATM Mandiri, dua ATM BRI, satu ATM Danamon, 30 kartu perdana, dan tiga handphone.

Hingga kini, aparat Polres Pinrang telah mengamankan empat pelaku dan membawanya ke Polres Pinrang.

“Keempat pelaku sudah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Deki.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...