Vaksin Dijual di Kimia Farma, Harganya Rp 321.660 per Dosis

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Juli 2021 23:18

Vaksin Dijual di Kimia Farma, Harganya Rp 321.660 per Dosis

Pedoman Rakyat, Jakarta- Pemerintah melalui klinik Kimia Farma memberikan layanan vaksin individu atau mandiri bagi masyarakat. Layanan ini rencananya akan dibuka mulai Senin (12/7/2021).

Pada tahap awal ini, setidaknya akan ada delapan klinik Kimia Farma yang menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota. Ke depan akan diperbanyak jumlah kota yang bisa menyediakan layanan ini.

Lalu berapa tarif vaksin individu?

Kementerian Kesehatan menetapkan tarif vaksin individu melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.

Dalam keputusan ini tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Sehingga jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.

Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis. Artinya untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan.

Dengan tarif tersebut maka setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.

Dalam aturan tersebut juga dikatakan bahwa tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta.

Harga tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20% untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15% untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...