Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Nhico
Nhico

Selasa, 16 April 2024 15:02

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Media sosial sedang dihebohkan dengan cerita tentang istri seorang dokter TNI AD yang mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.

Anandira Puspita, demikian namanya, menjadi pusat perhatian setelah cerita tersebut viral di media sosial.

Namun, ironisnya, Anandira sekarang malah mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Unggahan di akun Instagram pribadinya dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga dia ditahan atas tuduhan tersebut.

Anandira adalah istri sah seorang dokter gigi di TNI AD yang berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) dan bertugas di Satuan Kesdam/Udayana.

Sementara itu, Anandira sendiri adalah seorang dokter gigi umum.

Kasus perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2023 lalu telah ditangani oleh Pomdam/Udayana sejak awal.

Pada saat itu, Anandira membuat unggahan yang mengungkap perselingkuhan suaminya dengan lima wanita, termasuk salah satunya yang diduga merupakan anak dari Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di suatu wilayah.

Dalam unggahan tersebut, Anandira mengungkapkan modus dan perilaku suaminya bersama para wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.

Dia bahkan menyebutkan bahwa perselingkuhan terjadi saat anak mereka sedang dirawat di rumah sakit.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa karena Anandira memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun, maka dia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

Selain itu, sebagai seorang dokter gigi, Anandira juga mendapat pengawasan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jansen.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Oktober 2024 23:23
Legislator NasDem Sidrap ARM Ajak Warga Pilih Nomor Urut 2, Andalan Hati dan SAR-Kanaah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah kembali menggekar kampanye dialogis, di bebera...
Politik06 Oktober 2024 23:10
Ratusan Driver Ojol Dukung Seto-Rezki, Sebut Program Ganjil Genap Sehati Jadi Solusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sahabat Lintas Ojek online (SLO) di Makassar menunjukkan kekompakan dengan berikrar mendeklarasikan dukungan untuk...
Politik06 Oktober 2024 23:09
Ingin Keberlanjutan Program, Alasan Warga Soppeng Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Kerja nyata Andi Sudirman Sulaiman selama menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode sebelumn...
Politik06 Oktober 2024 21:18
KPU Umumkan Debat Cawalkot-Cawawalkot Makassar Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi mengumumkan jadwal debat pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali K...