Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Nhico
Nhico

Selasa, 16 April 2024 15:02

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Media sosial sedang dihebohkan dengan cerita tentang istri seorang dokter TNI AD yang mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.

Anandira Puspita, demikian namanya, menjadi pusat perhatian setelah cerita tersebut viral di media sosial.

Namun, ironisnya, Anandira sekarang malah mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Unggahan di akun Instagram pribadinya dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga dia ditahan atas tuduhan tersebut.

Anandira adalah istri sah seorang dokter gigi di TNI AD yang berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) dan bertugas di Satuan Kesdam/Udayana.

Sementara itu, Anandira sendiri adalah seorang dokter gigi umum.

Kasus perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2023 lalu telah ditangani oleh Pomdam/Udayana sejak awal.

Pada saat itu, Anandira membuat unggahan yang mengungkap perselingkuhan suaminya dengan lima wanita, termasuk salah satunya yang diduga merupakan anak dari Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di suatu wilayah.

Dalam unggahan tersebut, Anandira mengungkapkan modus dan perilaku suaminya bersama para wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.

Dia bahkan menyebutkan bahwa perselingkuhan terjadi saat anak mereka sedang dirawat di rumah sakit.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa karena Anandira memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun, maka dia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

Selain itu, sebagai seorang dokter gigi, Anandira juga mendapat pengawasan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jansen.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga04 Oktober 2026 10:08
IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet, Siap Turun di Enam Kategori dan Bidik 10 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porpr...
Olahraga04 Oktober 2026 09:19
Ketua IKASI Fuad Azis Puji Dukungan KONI Makassar, Target Medali Porprov 2026 Dinaikkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan KONI Kota Makassar menjadi salah satu penopang persiapan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Makassar men...
Metro04 Oktober 2026 08:48
Buka FIN Expo 2026, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Legal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan l...
Metro04 Oktober 2026 07:37
Padel Jadi Cabor Ekshibisi di Porprov 2026, PBPI Makassar Fokus Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Olahraga padel yang semakin populer di Kota Makassar belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan secara r...