Pedomanrakyat.com, Maros – Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga A, Kompleks Kantor Bupati Maros, Jumat (13/6/2025).
Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan untuk memastikan pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan teknis penggunaan dana agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga :
“Dana BOSP adalah instrumen vital dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen dan integritas para pelaksana di lapangan, termasuk kepala sekolah dan bendahara sekolah,” ujar A. Muetazim Mansyur.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana harus berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah yang lebih efektif, terutama dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan pengembangan sarana prasarana pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala SMP, bendahara sekolah, tenaga administrasi, serta jajaran pengawas dan pejabat teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme pelaporan, penganggaran, dan prioritas penggunaan dana sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini seluruh sekolah di Maros dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pendidikan yang berdampak pada peningkatan mutu lulusan dan pelayanan pendidikan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Komentar