Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Tenriawaru memimpin pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 28 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Takalar, penyidik, dan staf Kejaksaan Negeri Takalar.
Baca Juga :
Wakil Bupati Takalar menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Takalar.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memerangi narkoba dan tindak kejahatan,” ujar Hengky Yasin.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati berharap tingkat kejahatan di Takalar dapat berkurang, sehingga daerah ini tetap kondusif.
Kajari Takalar Tenriawaru menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini mencakup 5 perkara terkait undang-undang perlindungan anak, 12 perkara narkotika, 5 perkara peredaran narkoba, dan 2 perkara penguasaan narkoba, dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 7,54 gram.
“Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti lainnya dibakar,” ujar Kajari Takalar.
Dia juga menyampaikan bahwa tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan narkotika merupakan kejahatan dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Kabupaten Takalar.
Kajari Takalar berharap BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Takalar terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. (**)
Komentar