Waduh, 2 Oknum Anggota Mabes Polri jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Remaja

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Januari 2022 08:42

Ilustrasi Oknum Polisi Keroyok Remaja.(F-Int)
Ilustrasi Oknum Polisi Keroyok Remaja.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur.

Selain dua anggota Polri, seorang warga sipil berinisial JS juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaporan balik kedua oknum polisi terhadap korban masih berproses di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan total ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Ketiganya dijerat dengan pasal pengeroyokan.

“Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan, Kamis (6/1).

Dalam kasus ini ketiga tersangka yakni TP, SS dan JS dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

“(Dikenakan) pasal pengeroyokan 170,” ucap Ahsanul.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...