Waduh, 2 Oknum Anggota Mabes Polri jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Remaja

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Januari 2022 08:42

Ilustrasi Oknum Polisi Keroyok Remaja.(F-Int)
Ilustrasi Oknum Polisi Keroyok Remaja.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur.

Selain dua anggota Polri, seorang warga sipil berinisial JS juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaporan balik kedua oknum polisi terhadap korban masih berproses di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan total ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Ketiganya dijerat dengan pasal pengeroyokan.

“Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan, Kamis (6/1).

Dalam kasus ini ketiga tersangka yakni TP, SS dan JS dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

“(Dikenakan) pasal pengeroyokan 170,” ucap Ahsanul.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 September 2026 23:30
Pembangunan Desa Sulsel Jadi Sorotan, Komite I DPD RI Dorong Penguatan Dana Desa dan Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indo...
Daerah21 September 2026 22:23
Sidrap Runner-up Piala Gubernur 2026, Bupati Syaharuddin Salut Perjuangan Pemain
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan dukungan langsung kepada Sidrap United yang berlaga pada partai fi...
Metro21 September 2026 21:25
Pemkot Makassar Siapkan “Pasukan Data”, Gandeng BPS untuk Cetak ASN Ahli Statistik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk m...
Politik21 September 2026 20:22
Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Data Pemilih Anomali: Jangan Hanya Dicatat di Atas Kertas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperketat penga...