Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyatakan sikap menjadi oposisi atau bergabung di kabinet baru.
“Jadi kalau terkait pasca Pilpres itu tentu kami akan lihat perkembangan selanjutnya, yang pasti PPP pasca reformasi selalu dalam pemerintahan,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP Amir Uskara, di salah satu cafe di Kabupaten Gowa, Kamis (29/2/2024).
“Tapi bukan berarti PPP tidak bisa jadi Oposisi, karena sejak orde baru PPP adalah oposisi,” sambung Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini.
Baca Juga :
Anggota DPR RI ini menuturkan bahwa, terkait dengan adanya permintaan dari sejumlah pengurus di daerah agar PPP oposisi. Tentu pihaknya tetap merujuk pada mekanisme Partai.
Begitu juga terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres. Menurutnya, Ketua Majelis kehormatan Partai PPP KH Zarkasih Nur, menyampaikan bahwa belum ada untungnya untuk melakukan hak angket.
“Tentu itu menjadi salah satu pertimbangan kalau kita ingin mengambil keputusan. Kemudian kalau ada isu daerah ke DPP itu jadi pertimbangan. Tapi itu bukan keputusan, karena keputusan tetap di DPP,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Politisi yang akrab disapa Aura ini, PPP bersama Partai koalisi di Pilpres 2024 sangat dekat, bahkan kemarin ada pertemuan antar ketua umum.
“Inikan hak angket belum kami bicarakan, kami belum masuk di masa sidang, masa sidang DPR itu baru tanggal 5 baru dibuka sidang,” jelas Aura
“Jadi kalau ada isu-isu hak angket atau apapun itukan masih diluar, kami belum bicarakan, yang bicara selama inikan kita dengar Cawapres dan timnya bukan orang partainya,” terangnya.
Sekadar tahu, wacana hak angket pertama kali diusulkan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar pranowo, dalam rangka untuk mencari tahu dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Komentar