Wakil Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Warga Kelurahan Tolo

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Juni 2025 22:34

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H.
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma agraria.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, yang digelar pada Kamis (12/6/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., yang sekaligus secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masyarakat penerima manfaat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir,serta Lurah Tolo dan jajaran instansi terkait.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jeneponto atas pelaksanaan program ini.

Ia menegaskan bahwa sertifikat redistribusi tanah ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi simbol legalitas dan keadilan agraria. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Islam Iskandar.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, menyampaikan bahwa proses redistribusi dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah hingga proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.

Masyarakat yang hadir menyambut gembira kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan legalitas atas tanah yang mereka kelola.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang adil, merata, dan berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Oktober 2026 23:40
Waspadai Polusi Udara, Dinkes Sulsel Imbau Warga Pakai Masker dan Jaga Daya Tahan Tubuh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., mengimbau masyarakat meni...
Metro07 Oktober 2026 23:21
Appi: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong kepala sekolah menjadi lokomotif perubahan dalam meningkatkan kua...
Daerah07 Oktober 2026 22:42
Market Day At-Tauhid Fest, Bupati Syaharuddin: Anak-Anak Belajar Jujur hingga Memimpin
Pedomanrakyt.com, Sidrap – Di balik puluhan stand yang meramaikan Market Day At-Tauhid Fest, anak-anak SDIT At-Tauhid, Kabupaten Sidenreng Rappa...
Politik07 Oktober 2026 22:24
KPU Buka Penjelasan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diuca...