Wakil Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Warga Kelurahan Tolo

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Juni 2025 22:34

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H.
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma agraria.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, yang digelar pada Kamis (12/6/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., yang sekaligus secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masyarakat penerima manfaat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir,serta Lurah Tolo dan jajaran instansi terkait.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jeneponto atas pelaksanaan program ini.

Ia menegaskan bahwa sertifikat redistribusi tanah ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi simbol legalitas dan keadilan agraria. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Islam Iskandar.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, menyampaikan bahwa proses redistribusi dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah hingga proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.

Masyarakat yang hadir menyambut gembira kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan legalitas atas tanah yang mereka kelola.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang adil, merata, dan berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 23:30
Kemenhut RI dan FSC MoU Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jut...
Metro30 Juni 2026 22:44
Sulsel Matangkan Persiapan HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 ...
Nasional30 Juni 2026 22:16
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Perizinan Pemanfaatan Hutan, Cegah Praktik Land Banking
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyempurnaan Per...
Metro30 Juni 2026 21:29
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosia...