Wakili Sekda, Kepala DPMPPTSP Makassar Hadiri Undangan Acara Kementerian

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 02 Juli 2024 10:42

DPMPTSP Makassar
DPMPTSP Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala DPMPTPSP Kota Makassar mewakili Sektetaris Daerah menghadiri undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.

kegiatan ini untuk menindaklanjuti pembahasan terkait isu penyediaan air minum dan peluang investasi bagi swasta. Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Bidang Maritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dalam Hal ini Dihadiri Oleh KemenPUPR seperti Direktur Air Minum, Direktorat Cipta Karya, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelengaraan Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Kementerian dalam Negeri, Pemerintah Daerah seperti Sekda Provinsi SulSel, Biro Ekbang Provinsi SulSel, Sekda Kota Makassar, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, dan Direktur Utama FKS Group.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...