Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 31 Maret 2026 16:13

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait PSN PSEL.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait PSN PSEL.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah wali kota dan bupati dari daerah yang masuk dalam daftar proyek PSEL, guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target.

Munafri menyampaikan, forum yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya oleh pemerintah pusat.

Percepatan tersebut, lanjut Munafri, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar. Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.

“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.

Pada forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia.

Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga.

Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.

Munafri berharap pembangunan PSEL di Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.

“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Oktober 2026 15:04
Pj Sekda Sulsel Andi Winarno Tekankan Kesinambungan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan komitmennya untuk me...
Politik05 Oktober 2026 14:23
Bukan Hanya Air Bersih, DPRD Makassar Soroti Kondisi Dermaga Kepulauan
Ray Suryadi Dorong Desalinasi Air Laut untuk Penuhi Kebutuhan Warga Kepulauan MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi A...
Daerah05 Oktober 2026 13:53
DPRD Pangkep Sahkan Perda Pilkades, Tujuh Desa Bersiap Gelar Pemilihan
Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (P...
Metro05 Oktober 2026 13:17
Resmi Pimpin HKTI Pinrang, Andi Azizah Irma Ingin Hadir Lebih Dekat dengan Petani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, resmi dipercaya memimpin Himpunan Kerukunan Ta...